Juru bicara Paku Buwono XIV Purbaya, KPA Singonagoro, merespons permintaan pelaksana pelestari pengembangan dan pemanfaatan Keraton Solo, KPH Panembahan Agung Tedjowulan, agar difasilitasi oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi, terkait pelaksanaan Malam 1 Suro. Pihaknya sendiri mengaku akan datang bila mendapat undangan dari Wali Kota Solo.
"Ya kalau dari kita pada prinsipnya kita menghargai dan menghormati pemerintah, kalau undangan pasti nanti kita juga akan menghadiri ya," kata Singonagoro saat dihubungi detikJateng, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, bila ada pertemuan tersebut pihaknya akan menyampaikan pandangan mereka terkait paugeran di Keraton Solo. Di mana, kata dia, Paku Buwono XIII telah mengangkat putra mahkota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menyampaikan pandangan kita juga mengajak Mas Wali juga berdiri di atas jalur yang benar. Karena paugerannya (aturannya) kan jelas to, ketika raja terdahulu atau PB XIII itu mengangkat Putra Mahkota, maka ya yang menjadi raja penerusnya ya Putra Mahkotanya itu," terangnya.
Dirinya memastikan akan menggelar kirab pusaka Malam 1 Suro tahun 2026 pada Selasa (16/6). Ia menegaskan pelaksanaan Suro oleh pihak PB XIV adalah bentuk pelestarian tradisi yang sudah ada.
"Ya bukan menggelar Suro sendiri, tapi Suro itu tetap akan kita laksanakan sebagai wujud kita melestarikan warisan tradisi yang sudah ada gitu. Lha dari dulu kan yang sering membuat tandingan kan pihak sebelah, mereka Gusti Moeng dan juga kawan-kawannya itu. Mulai dari PB XIII waktu masih sugeng (hidup) itu kan setiap Suro juga mereka yang menyelenggarakan sendiri, tidak mau ikut dengan raja yang bertakhta kan gitu," terangnya.
Di sisi lain, Singonagoro melontarkan kritik kepada Tedjowulan yang dianggapnya perlu lebih fokus pada tanggung jawab revitalisasi keraton ketimbang urusan rapat kirab Malam 1 Suro.
"Untuk terkait usulan Gusti Tejo, kami sarankan Gusti Tejo itu malah fokus pada revitalisasi yang kini dikerjakan. Itu sudah sesuai dengan peraturan Undang-Undang Cagar Budaya atau belum, karena kami tidak melihat adanya kajian akademik dalam revitalisasi terbaru itu. Memperlakukan cagar budaya tidak bisa asal-asalan," ujarnya.
"Termasuk terkait usulan Pemkot menengahi, ya alangkah baiknya malah Gusti Tedjo itu belajar menghargai keputusan adat yang berlaku di mana Putra Mahkota itu sudah jumeneng noto (naik takhta) jadi Sinuhun," ujar dia.
Sebelumnya, Pelaksana Pelestari, Pengembangan dan Pemanfaatan Keraton Solo, KPH Panembahan Agung Tedjowulan meminta digelar rapat bersama Wali Kota Solo, Respati Ardi soal penyelenggaraan kirab malam 1 Suro. Respati juga diharapkan bisa menengahi dua kubu yang akan menggelar acara yang sama.
Dalam kesempatan itu, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan dalam rapat tersebut menghasilkan putusan agar rapat lanjutan diakomodir oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi. Rencananya, rapat tersebut bisa dilaksanakan pada hari Sabtu (13/6) atau Minggu (14/6).
"Sudah banyak masukan dan sudah banyak analisa, sehingga diambil kesimpulan bahwa tanggal 13 Juni atau 14 Juni nanti, saya tadi dari perwakilan Balai Kota ada, supaya dilaporkan ke Pak Wali, supaya Pak Wali mengundang kita semuanya. Itu, jadi dari saya sama Gusti Wandansari nanti, dari pihak-pihak lain yang terkait dengan masalah keraton ini," katanya ditemui di Keraton Solo, Rabu (9/6).
(apl/apl)