Seorang perempuan lanjut usia bernama Sri Sulastri (74), warga Dukuh Karanglo, Desa Jaten, Kecamatan Juwiring, Klaten, menjadi korban rampok bersenjata tajam (sajam). Korban mengungkapkan, dua gelang emasnya digasak pelaku yang sempat mengacungkan sabit kepadanya.
Sri menuturkan, insiden bermula saat dia tengah membersihkan rumput di jalan depan rumah. Saat itu, pelaku datang dengan maksud menanyakan alamat.
"Terus datang pelaku tanya KDMP itu mana saya tunjukkan dengan tangan itu. Langsung disahut, saya dipaksa menyerahkan gelang," katanya kepada detikJateng, Kamis (11/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri melanjutkan, tak hanya memaksanya menyerahkan perhiasan, pelaku juga sempat mengeluarkan sabit. Saat itu, Sri bermaksud langsung melepaskannya, namun pelaku menariknya.
"Langsung ditarik. Yang hilang dua gelang emas, 7 dan 4 gram," kata Sri yang pensiunan guru itu.
Tetangga Dengar Suara Minta Tolong
Sementara tetangga korban, Aditya Dwi Susanto (32), berujar kondisi saat kejadian tengah sepi pada pagi hari.
"Kejadiannya itu sekitar jam 08.30 WIB. Kondisi sedang sepi sini, pada kerja," ucapnya.
Aditya mengungkap, saat itu dia tengah berada di kebun yang berlokasi di barat rumah korban. Ia lantas mendengar adanya suara minta tolong dari jalan.
"Dengar suara tolong-tolong saya kira anak kecil pada mainan, lalu saya tengok. Terus ada kejadian itu (perampasan)," terang Aditya.
"Saya sempat tanya ke pelaku, ada masalah apa, Mas?. Dia (pelaku) malah menunjukkan sabit ditujukan kepada korban," lanjutnya.
Karena pelaku menodongkan sabit, Aditya mengaku dia langsung mundur mengambil jarak sementara pelaku kabur. Ia mengatakan pelaku berjumlah satu orang dengan membawa motor jenis Honda Vario.
"Pelaku satu orang bawa motor Vario. Pakai masker, celana panjang, orangnya gemuk agak pendek," imbuhnya.
Kapolsek Juwiring AKP Nuril Asadi mengonfirmasi ada kejadian tersebut. Pelaku hanya satu orang dengan motor matik.
"Pelaku satu orang menggunakan motor matik. Yang hilang gelang emas tujuh dan empat gram senilai sekitar Rp 17 juta, ini masih penyelidikan," jelasnya.
(apu/apu)