Warga Kabupaten Batang, Ida (52), membawa beberapa bungkus plastik berisi uang Rp 1,54 miliar ke Bank Indonesia (BI) Perwakilan Tegal. Uang itu dalam kondisi rusak karena terendam rob sejak Februari 2026. Setelah uang itu diperiksa, Ida mendapat ganti Rp 1,51 miliar.
Ida mengatakan, uang Rp 1,54 miliar itu dari hasil menjual tanah. Uang tersebut kemudian disimpan dalam sebuah koper.
"Uang hasil jual tanah saya simpan di koper. Rencana buat persiapan kuliah anak di kedokteran," ungkap Ida di BI Perwakilan Tegal, Kamis (2/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ida menjelaskan, sekitar Februari lalu, terjadi banjir rob yang merendam kawasan perumahannya. Bencana serupa kembali terjadi setiap kali air laut naik.
Ida mengaku baru ingat soal uangnya beberapa hari lalu. Koper itu kemudian diangkat dalam kondisi penuh kerak bekas lumpur. Setalah dibuka, sebagian besar uangnya dalam kondisi rusak. Pada bagian pinggir uangnya tampak menghitam. Uang itu juga lengket satu sama lain.
"Sempat panik uangnya rusak. Kebetulan ada kenalan orang bank yang menyarankan untuk ditukar di BI," ujar Ida.
Setiba di BI Perwakilan Tegal, uang itu dihitung ulang. Sejumlah petugas BI sibuk menghitung dan ada pula yang sibuk memisahkan lembaran yang lengket. Hasil akhir tercatat, uang yang rusak sejumlah Rp 1,54 miliar.
Penjelasan BI Tegal
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, mengatakan pihaknya melayani penukaran uang milik warga Batang tersebut. Uang itu rusak lantaran terendam air laut dalam kurun waktu yang lama.
"Uang tersebut merupakan milik Ibu Ida, warga Batang, yang mengalami kerusakan akibat rumahnya terendam air rob. Dia datang untuk menukar dengan uang baru," kata Bimala.
Selanjutnya, petugas Bank Indonesia melakukan penelitian secara menyeluruh terhadap setiap lembar uang untuk memastikan keaslian serta menentukan nilai penggantian sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil penelitian tersebut, uang yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh penggantian tercatat sejumlah Rp 1,51 miliar dan telah diganti dengan uang rupiah layak edar.
Bimala menerangkan, syarat untuk menukar uang yaitu kondisi fisik uang masih tersisa lebih dari dua pertiga dari aslinya. Kemudian, ciri-ciri keaslian uang masih dapat dikenali. Uang merupakan satu kesatuan atau dapat dibuktikan berasal dari satu lembar uang yang sama.
"Dari Rp 1,54 miliar setelah diperiksa hanya 1,51 yang bisa diganti uang layak edar," pungkasnya.
(dil/afn)
