Universitas Diponegoro (Undip) Semarang meminta maaf atas kejadian pelarangan liputan media dalam kuliah umum yang diisi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di gedung Muladi Dome, kemarin.
Diketahui, kuliah umum tersebut berlangsung pada Jumat (3/7) mengusung tema 'APBN untuk Indonesia Maju: Menjaga Stabilitas, Mendorong Pertumbuhan dan Pembangunan'.
Acara tersebut diisi oleh Purbaya dan Rektor Undip Suharnomo. Sejumlah awak media yang hadir di lokasi dilarang untuk meliput kuliah umum tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi menyampaikan permohonan maaf kampus atas insiden yang dialami awak media. Nurul mengatakan, Undip menghormati pers sebagai pilar demokrasi.
"Universitas Diponegoro menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh rekan-rekan media selama pelaksanaan kegiatan tersebut. Undip menghormati peran pers sebagai pilar demokrasi dan mitra strategis dalam menyampaikan informasi publik," jelas Nurul dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/7).
Dia mengatakan Undip senantiasa menjunjung tinggi kebebasan pers serta mendukung kerja jurnalistik yang dilaksanakan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999.
Nurul menjelaskan, akses peliputan agenda tersebut dilakukan melalui koordinasi antara Undip dan tim protokol Kementerian Keuangan. Dengan begitu, Undip mengikuti mekanisme yang diputuskan oleh protokoler kementerian.
"Pengaturan kegiatan kuliah umum ini, termasuk mekanisme protokol dan akses peliputan media, ditetapkan melalui koordinasi bersama dengan tim protokol Kementerian Keuangan. Dalam posisi sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan, Undip menghormati dan mengikuti mekanisme kegiatan yang menjadi ketentuan dari protokoler kementerian," terangnya.
Nurul menegaskan, Undip tidak memberi ruang intimidasi terhadap jurnalis. Dia mengatakan, pihaknya bakal melakukan evaluasi internal jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan stafnya.
"Undip tidak mentoleransi segala bentuk tindakan yang mengarah pada intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis. Sehubungan dengan komitmen tersebut, Undip akan melakukan evaluasi internal terhadap kondisi di lapangan serta memberikan pembinaan dan tindakan sesuai ketentuan, apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh pegawai atau unsur yang berada di bawah kewenangan Undip," bebernya.
" Peristiwa ini menjadi evaluasi penting bagi Undip dalam penyelenggaraan kegiatan kedepan. Undip berkomitmen membangun hubungan yang baik dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi publik serta mendukung kerja jurnalistik profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah awak media dilarang meliput kuliah umum yang dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudi Sadewa, di Muladi Dome, Universitas Diponegoro, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jumat (3/7). Purbaya mengatakan pelarangan dilakukan lantaran ada sejumlah hal sensitif yang dibicarakan.
Diketahui, kuliah umum tersebut mengusung tema 'APBN untuk Indonesia Maju: Menjaga Stabilitas, Mendorong Pertumbuhan dan Pembangunan'. Acara tersebut dijadwalkan untuk diisi oleh Purbaya dan Rektor Undip, Suharnomo.
"Ada beberapa hal yang sensitif yang nggak pantas diomongin di luar, gitu aja," kata Purbaya di Undip saat ditanya soal pelarangan liputan kuliah umum itu, Jumat (3/7/2026).
Purbaya mengklaim hal dibicarakan saat kuliah umum itu demi kemajuan negara. Dia kembali menegaskan apa yang disampaikan di sana sensitif secara politis.
"Tapi itu semua demi kemajuan negara. Tapi secara politis terlalu sensitif untuk dibicarakan," terangnya.
(ahr/ahr)
