Seorang camat di Boyolali jadi sorotan lantaran diadukan ke pemerintah kabupaten (pemkab) mengirim video porno ke mantan pegawainya. Si camat kini berakhir mendapat sanksi teguran dan peringatan.
Informasi itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, M Syawalludin.
"Sudah, mas," ujar Syawalludin, Selasa (7/7/2026). "Prinsip sudah diberikan teguran dan peringatan, mas," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kirim 2 Video Porno ke Mantan Karyawan
A, mantan karyawan si camat, mengungkapkan pelecehan yang dialaminya terjadi pada 30 Maret 2026. Diketahui, sebelumnya dia bekerja di toko roti yang didanai oleh si camat.
Dikatakan A, usai memutuskan keluar dari pekerjaannya, tiba-tiba dia mendapat pesan dari mantan bosnya itu.
"Itu tiba-tiba beliau ngirimin video, 2 kali, siang-siang jam 11-an mau jam 12.00 WIB. Saya buka videonya itu to, ternyata video beliaunya sendiri, video porno," bebernya.
A berujar isi videonya sama, dan dikirimkan di pukul 11.58 WIB. Ia kaget begitu melihat video tersebut adalah rekaman mesum si camat.
"Saya merasa direndahin. Saya nunggu dia chat lagi kan. Kalau salah kirim, konfirmasi atau gimana. Lha itu enggak chat lagi sampai malam. Lha malamnya saya blokir nomornya," terangnya.
"Saya merasa dilecehkan banget. Dari umur kan juga beda jauh," sambung dia.
Ia mengaku trauma atas video tersebut, dan mengadukan si camat ke Bupati Boyolali April lalu.
Berdalih Salah Kirim
A melanjutkan, dia sempat dipertemukan dengan mantan bosnya itu untuk dimediasi setelah dipanggil oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boyolali.
"Ketemu sama beliau (terlapor) langsung, bilangnya salah kirim. Mau kirim ke istrinya," imbuh dia.
A mengaku tidak percaya dengan jawaban si camat. Sebab, sebelumnya A sempat diancam dan disuruh meminta maaf.
"Sebelumnya beliau malah ngancam. Saya suruh minta maaf ke beliau. Katanya saya jelek-jelekin beliau masalah gaji, padahal enggak. Saya enggak pernah jelek-jelekin beliau," katanya.
Sementara Sekda Boyolali Syawalludin juga menyatakan si camat mengklaim dirinya salah mengirim ke A.
Kemudian pihak pelapor juga (sudah dipanggil dimintai klarifikasi). Di pihak yang terlapor ini Pak Camat ini menyampaikan salah kirim," ungkap dia.
Dari klarifikasi si camat, Syawalludin menyatakan untuk sementara ini pihaknya meyakini yang bersangkutan memang salah kirim.
"Kami dari BKPSDM melihat dan mempertemukan antar pihak, karena memang di situ juga tidak ada komunikasi yang nyuwun sewu, yang menunjukkan keberlanjutan ada tujuan-tujuan tertentu ya, kami melihat nyuwun sewu, kami melihat memang Pak Camat ini betul-betul salah kirim dan sudah menyampaikan permohonan maaf," kata Syawalludin.
(apu/afn)
