Keberadaan makam di pekarangan samping masjid Dukuh Muneng RT 5 RW 3 Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus menuai protes sejumlah warga. Makam itu ternyata milik pendiri masjid setempat.
Pantauan detikJateng di lokasi, Rabu (8/7/2026), makam yang berada di dekat Masjid Al-Magfiroh itu merupakan persemayaman mendiang Musdiyono. Mendiang meninggal dunia pada Rabu (1/7) pekan lalu. Tampak makam itu dikelilingi dengan sebuah banner sebagai penutup.
Terlihat sejumlah pekerja berada di lokasi. Mereka tampak membangun sebuah tembok tinggi agar makam tersebut tidak kelihatan mencolok di permukiman warga setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Makam itu berhadapan dengan rumah warga setempat. Jarak antara makam dengan rumah sekitar 100 meter itu dipisahkan jalan desa.
Salah satu warga yang merasa terganggu dengan makam itu, Rohmad Hadi, mengaku kaget karena makam itu berada di depan rumahnya. Dia menyebut pihak keluarga pemilik makam tidak ada iktikad baik datang ke rumahnya.
"Saya setelah kerja terus ke sini tiba-tiba kaget kok tiba-tiba ada makam seperti ini di depan rumah saya tidak diizini dari pihak meninggal tadi. Keluarga tidak ada iktikad baik datang ke rumah," jelas Rohmad kepada wartawan di lokasi, Rabu (8/7/2026).
Dia mengaku sungkan untuk menyampaikan keberatan kepada keluarga almarhum. Sebab, almarhum merupakan tokoh di desa setempat.
"Cuma pada sungkan karena beliau tokoh yang ada di sini," jelasnya.
Dia lalu menyinggung soal aturan pemerintah daerah tentang makam di permukiman warga. Dia mengacu PERDA Kab. Kudus No. 13 Tahun 2012 dan Perda Nomor 9 Tahun 2006 soal pemakaman terpusat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) atau makam desa.
"Peraturan Perda nomor 13 tahun 2012 kan kayaknya makam sesuai yang telah ditempatkan tidak seperti ini," jelas dia.
Hal senada juga disampaikan warga lainnya, Rian. Dia mengaku resah karena memiliki anak yang masih kecil.
"Dulu nggak pernah kayak malam itu lihat-lihat atas terus, biasanya main biasa saja kalau malam sekarang lihat atas," terang Rian.
Respons Ahli Waris
Terpisah Ahli Waris, Zainul Musthofa, mengatakan almarhum merupakan pendiri masjid dan ponpes di Dukuh Muneng Desa Gribig ini. Almarhum memiliki tanah yang ada masjid tersebut.
Zainul menjelaskan sebelum meninggal dunia, almarhum berwasiat untuk dimakamkan di samping masjid. Tujuannya agar santri bisa berdoa di sekitar makam tersebut.
"Jadi status almarhum Bapak Musdiyono adalah pendiri Masjid Al-Magfiroh kemudian di belakang tanah milik almarhum. Beliau wasiat ketika beliau meninggal dunia bisa dimakamkan di tanah tersebut karena beliau pendiri ponpes di sini. Tujuannya ketika santri di sini bisa untuk ziarah, bisa mengaji biar pahalanya sampai ke bapak itu wasiat," jelas Zainul putra menantu almarhum ditemui di lokasi siang ini.
Dia menyebut almarhum meninggal bukan karena sakit lama. Almarhum meninggal secara mendadak pada Rabu pekan lalu pukul 09.00 WIB.
"Jadi meninggalnya bapak bukan yang sakit lama bukan. Usia 49 tahun itu masih muda. Bapak aktivitas biasa, bapak meninggal jam 9 (pagi) itu bisa aktivitas biasa masih buka toko pulang sempat keliling pondok, masjid terus pulang," terang dia.
"Sekira jam 09.00 WIB duduk langsung tidak ada. Tidak ada penyakit apa-apa, baru duduk langsung meninggal dunia," dia melanjutkan.
Zainul mengatakan almarhum sempat berwasiat kepada keluarganya agar nanti ketika meninggal dunia dimakamkan di pekarangan yang ada di samping masjid. Tak hanya itu, nantinya agar di sekitar makam tersebut dibangun pondok pesantren.
"Wasiat ini ketika bapak dan kami keluarga kumpul ketika di rumah. Bapak bilang begini 'besok nik aku meninggal dunia tolong dikhatami selama 7 hari berturut-turut bersama santri-santri dan dimakamkan di samping masjid sebagai pendiri masjid'," jelas dia.
"Wasiat bapak itu nanti bisa dibangun tempat layak untuk mengaji, jadi bukan makam tok. Jadi nanti seiring waktu akan kelihatan tidak hanya makam tok tapi bisa bangunan pondok itu," lanjut dia.
Namun, sebelum pondok itu berdiri sudah kadung ada protes dari warga.
"Tapi keburu ada laporan, katanya yang lapor LSM lapor kok tiba-tiba ada makam," jelasnya.
Zainul menyebut saat proses pemakaman, pihaknya telah meminta izin dengan pemerintah desa. Menurutnya, pemerintah desa telah mengizinkan pemakaman di samping masjid tersebut.
"Padahal meninggal bapak ini jam 9, jam 10 pagi wasiat kami sampaikan kepada pak modin rembukan dan koordinasi dengan kepala Desa ini atas nama almarhum minta dimakamkan di samping masjid," jelasnya.
"Itu silakan tapi nanti izinnya bisa diurus. Padahal meninggal jam 9. Kami berkoordinasi dengan Pak Kades jam 11 dan pemakaman jam 16.00 WIB kita ajukan jam 11 itu tidak ada masalah. Jedanya panjang kalau warga tidak setuju diselesaikan dengan baik-baik," ungkap dia.
Namun, penolakan itu baru muncul sekitar empat hari terakhir. Dia mengaku persoalan ini sudah dimediasi pemerintah desa namun belum ada solusinya.
"Tiga hari kematian tetangga lapor ke desa. Empat hari saya dilaporkan ke desa. Saya dipanggil desa, saya dan istri dan pengurus masjid saya ke Balai desa jam 1. Saya kira mediasi saya dengan kepala Desa dan pelapor ternyata saya di situ sudah ada pihak kecamatan, kesbangpol, terus dari pelapor ada 15 orang. Padahal undangan ada 1 kok ternyata banyak, saya kira tingkatan desa," jelasnya.
"Intinya di situ kami bilang mengalah. Kalau memang mengganggu kami dari ahli waris minta maaf dan minta solusi. Yang penting makam Bapak tidak relokasi. Pihak desa tidak ada solusi," lanjut dia.
Zainul akhirnya memutuskan untuk mendirikan tembok tinggi mengelilingi makam tersebut. Saat ini sejumlah pekerja pun sedang membangun tembok setinggi 4 meter. Tujuannya agar makam tersebut tidak memberikan kesan negatif bagi warga sekitar lokasi.
"Padahal ini kita masih berduka, baru kematian 7 hari, 4 hari sudah diusik seperti itu," jelasnya.
"Kita tidak ingin mencari permusuhan tidak, kasihan ibu di rumah," terang dia.
Terpisah Sekdes Gribig, M Kamal membenarkan adanya persoalan makam yang tengah menjadi sorotan warganya. Pemerintah desa telah melakukan mediasi, akan tetapi belum ada solusi.
"Kita sudah melakukan mediasi dengan warga yang menolak dan ahli waris namun belum ada titik temu," ujarnya.
