Bocah perempuan bernama Bilqis Rajiansyah Lestari (11) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di rumahnya Desa Dawung, Jenar, Sragen, Jumat (5/6) lalu. Bilqis ternyata tewas dibunuh perampok bernama Suparman (53) alias Blendus, warga Bumiaji, Gondang, Sragen. Berikut kronologi kasus ini.
Jumat (5/6) pukul 10.30 WIB
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari mengungkapkan, peristiwa perampokan disertai pembunuhan itu terjadi pada Jumat (5/6) pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Korban yang baru saja pulang sekolah saat itu sedang berada di rumah seorang diri, karena kedua orang tuanya masih bekerja.
"Korban sehari-hari tinggal bersama ibu dan ayah tirinya. Namun pada saat peristiwa itu, kedua orang tuanya masih bekerja, jadi korban berada sendiri di rumah," katanya ditemui di Mapolres Sragen, Kamis (11/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumat (5/6) pukul 10.48 WIB
Namun sekira 18 menit berselang, pelaku datang ke rumah korban. Untuk memuluskan aksi jahatnya, pelaku berpura-pura ingin meminjam sebuah sabit bendo milik ayah tiri korban. Tanpa rasa curiga, korban pun mengambilkan alat tersebut dan menyerahkannya kepada pelaku.
"Setelah menyerahkan alat tersebut, korban kembali ke tempat tidur yang berada di ruang keluarga. Ketika korban bersiap untuk rebahan, pelaku langsung mengayunkan sabit bendo tersebut ke arah wajah korban secara bertubi-tubi hingga korban tak sadarkan diri dan meninggal dunia," ujarnya.
Usai memastikan korban tak bernyawa, pelaku langsung menggasak kunci sepeda motor Honda Vario yang tergeletak di atas meja. Motor yang biasa digunakan korban untuk bersekolah itu kemudian dibawa kabur oleh pelaku ke arah daerah Sumberlawang.
"Pelaku mengambil kunci sepeda motor Vario yang sehari-hari digunakan oleh korban untuk ke sekolah yang diletakkan oleh korban di atas meja yang ada di ruangan tersebut. Kemudian pelaku membawa sepeda motor Vario tersebut menuju ke daerah Sumberlawang," terangnya.
Jumat (5/6) pukul 16.00 WIB
Kepala Desa Dawung, Aris Sudaryanto, mengungkap mayat Bilqis ditemukan ibunya, Dewi Sri Lestari (34) pada Jumat (5/6) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
"Ibunya pulang kerja sekitar jam 4 sore, lalu histeris (melihat kondisi anaknya). Mendengar itu, Mbah Wadi (warga sekitar) datang melihat, lalu langsung melapor ke RT dan diteruskan ke saya," ujar Aris saat ditemui di lokasi kejadian, Jumat (5/6) malam.
Aris melanjutkan, dia langsung masuk ke dalam rumah untuk melihat kondisi jenazah korban.
"Kondisi jenazah banyak bekas bacokan, di bagian tangan dan muka. Bahkan mukanya sudah tidak berbentuk. Di lantai juga banyak bekas telapak kaki, kondisinya (darah) sudah kering. Karena itu, langsung saya suruh warga keluar semua dan melarang ada yang memfoto," jelasnya.
Sabtu (6/6)
Polisi masih melakukan pendalaman atas kasus pembunuhan terhadap siswi SD kelas 5 asal Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Bilqis Rajiansyah Lestari (11).
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, mengatakan olah TKP, dan pengumpulan barang bukti terus dilakukan untuk mengungkap pelaku pembunuhan Bilqis.
"Olah TKP kedua ini kita ingin mencari petunjuk dan juga alat bukti lainnya yang bisa memudahkan kami dalam memecahkan kasus pembunuhan ini. Mohon doanya, semoga (pelaku) bisa segera ditemukan," kata Dewiana kepada awak media di TKP, Sabtu (6/6).
Selasa (9/6)
Suparman berhasil diamankan di kediamannya di kawasan Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, pada Selasa (9/6/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Alhamdulillah, tadi malam, Selasa tanggal 9 Juni 2026 sekira pukul 23.00 WIB, tim dari Resmob Satreskrim Polres Sragen berhasil mengamankan pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan. Pelaku ini berhasil diamankan di rumahnya yang beralamat di Kedung Sopo, Desa Bumiaji, Gondang, Sragen," kata Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasri kepada awak media di Mapolres Sragen, Rabu (10/6/2026).
Dewiana mengungkapkan, pelaku merupakan seorang residivis kasus curas. Sebelum melakukan aksi kejinya menghabisi nyawa Bilqis, Blendus pernah melakukan hal yang sama sebanyak dua kali di dua lokasi berbeda.
"Pelaku ini juga kebetulan adalah seorang residivis, di mana sudah pernah dua kali melakukan kejahatan serupa, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), dengan korban dua-duanya meninggal dunia. Jadi, ini Ananda Bilqis adalah korban yang ketiga," jelasnya.
Dewiana mengatakan, motif pelaku yakni ingin menguasai harta korban. "Motifnya adalah pelaku ingin menguasai harta milik korban, yaitu sepeda motor Vario dan juga satu handphone," katanya.
Atas perbuatan sadisnya yang berulang, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 479 ayat 1 dan 3 tentang pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkasnya.
(aku/afn)