Pemerkosa 8 Santriwati Semarang Ngaku Habib tapi Tak Pernah Ikut Salat Jemaah

Pemerkosa 8 Santriwati Semarang Ngaku Habib tapi Tak Pernah Ikut Salat Jemaah

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 12 Jun 2026 11:42 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi. (Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim)
Semarang -

Pria berinisial AJS (56) diduga mencabuli delapan santriwati di bawah umur di pondok pesantren (ponpes) wilayah Susukan, Kabupaten Semarang. Pelaku mengaku dirinya habib namun tak pernah ikut salat jemaah hingga sempat memicu kecurigaan warga.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, pencabulan terjadi pada kurun waktu 2023-2024. Bodia menyebut AJS sempat diusir oleh warga sebab mengaku-ngaku sebagai habib.

"Jadi kejadian pertama itu di Juni 2023 terus berulang seterusnya sampai 2024 hingga Maret 2024 tersangka itu diusir warga setempat karena memalsukan dirinya sebagai habib, mengaku sebagai habib," terang Bodia saat rilis pers di Polres Semarang, Kamis (11/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka ini tidak pernah terlihat di masjid, melaksanakan ibadah, melaksanakan salat berjamaah itu tidak pernah. Apalagi di lingkungan pesantren," sambungnya.

Bodia menjabarkan, mulanya AJS, warga Salatiga, adalah tamu di ponpes tersebut. "Lama-kelamaan tersangka mengabdi di pondok tersebut, kemudian mengaku sebagai habib," terangnya.

ADVERTISEMENT

Bodia menerangkan ada empat modus yang dipakai AJS terhadap korban-korbannya. Salah satunya bahkan dia menyaru sebagai pengajar di sana.

Pelaku lantas melakukan manipulasi bernuansa religius. Kepada korban, AJS berkata bersetubuh dengannya merupakan cara menghapus dosa.

"Yang kedua, manipulasi religius. Tersangka menyesatkan anak korban dengan dalil bahwa persetubuhan dengan dirinya merupakan cara untuk menghapus dosa. Jadi memanfaatkan kepercayaan keagamaan anak-anak tersebut," ungkap Bodia.

Tersangka juga melakukan pengancaman serta intimidasi kepada para korbannya. Jika korban tidak mau disetubuhi, pelaku mengancam masuk neraka.

"Yang ketiga, yaitu ancaman dengan intimidasi. Tersangka mengancam anak perempuan dengan kalimat bernuansa spiritual. Jadi kalau misalkan kamu mau masuk surga, atau kamu tidak melakukan kamu masuk neraka," urai Bodia.

Modus terakhir, menurut Bodia, pelaku mengaku dapat melakukan pengobatan terhadap para santriwati.

"Berikutnya yang keempat adalah fokus pengobatan. Tersangka menggunakan dalih dapat melakukan pengobatan sebagai alasan untuk melakukan pencabulan," beber Bodia.

Korban Melapor Tahun 2025

Kasus ini terkuak setelah korban melapor pada Mei 2025. Korban mengungkapkan kepada polisi, mereka diancam dan takut kepada pelaku sehingga baru melaporkannya setahun berselang.

"Lalu alasan dari para korban baru berani melaporkan kejadian karena sebelumnya diancam dan merasa ketakutan. Jadi baru 2025 dibuat laporan," ujar Bodia.

Tersangka tidak kooperatif sehingga dilakukan penjemputan paksa," tambah Bodia.

Bodia membeberkan ada delapan orang korban yang telah diketahui oleh polisi. Seluruhnya masih di bawah umur.

"Korban ada delapan dan kami tidak menutup kemungkinan akan bertambah seiring dengan perkembangan ataupun ada yang berani untuk melaporkan tapi masih terbuka untuk menerima laporan kejadian ini," ungkap Bodia.




(aku/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads