Pria Penuh Luka di Jalan Grobogan Terungkap Tewas Dianiaya, Pelaku Diringkus!

Pria Penuh Luka di Jalan Grobogan Terungkap Tewas Dianiaya, Pelaku Diringkus!

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Sabtu, 13 Jun 2026 21:03 WIB
TKP penganiayaan Purnomo (54) hingga akhirnya tewas di tepi Jalan Raya Tanggungharjo-Brabo, Desa Brabo, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan.
TKP penganiayaan Purnomo (54) hingga akhirnya tewas di tepi Jalan Raya Tanggungharjo-Brabo, Desa Brabo, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan. Foto: dok. Polres Grobogan
Grobogan -

Misteri kematian Purnomo (54), seorang pria yang ditemukan tergeletak dengan sejumlah luka di Jalan Raya Tanggungharjo-Brabo, Grobogan telah terungkap. Polisi memastikan korban tewas karena dianiaya.

Kapolsek Tanggungharjo, AKP Duddy Lukman Prabowo, mengatakan pelaku penganiayaan telah ditangkap. Kasus ini ditangani di tingkat Polres.

"Siap (pelaku) sudah (ditangkap). (Penanganan) diambil alih Reskrim Polres," kata Duddy saat dimintai konfirmasi detikJateng, Sabtu (13/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budiarto mengatakan bahwa pelaku telah ditangkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Grobogan pada Jumat (12/6) sore.

ADVERTISEMENT

"(Ditangkap) kemarin sore, sekitar jam 16.00 WIB," kata Rizky saat dihubungi detikJateng.

Rizky menyebut bahwa pelaku berinisial KDP (31), seorang pria warga Desa Tanggungharjo, Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan, berhasil ditangkap setelah Tim URC Polres Grobogan melakukan penyelidikan intensif.

Rizky menjelaskan pelaku ditangkap saat hendak pulang ke rumah. Saat diciduk, pelaku juga langsung mengakui perbuatannya kepada Tim URC Polres Grobogan.

"Penangkapan di jalan setapak dekat galian Desa Ngetuk, Kecamatan Tanggungharjo ketika tersangka mau pulang ke rumah," jelas Rizky.

Rizky menuturkan bahwa penganiayaan terhadap korban bermula saat pelaku hampir menyerempet korban. Karena terpengaruh alkohol, pelaku kemudian emosi.

"Pada saat tersangka melintas di TKP, mengendarai sepeda motor Honda Vario milik tersangka, (tersangka) hampir menyerempet korban. Seketika korban berteriak, sehingga tersangka yang dalam posisi mabuk minuman beralkohol merasa emosi," terang Rizky.

Rizky menuturkan pelaku yang sudah tersulut emosi itu lalu menghajar korban secara sadis. Korban bahkan sempat diseret dengan kondisi leher terjerat.

"Melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan tangan kosong, menendang kepala korban, menyeret korban menggunakan tas pinggang korban sehingga leher korban terjerat lalu memukul korban menggunakan batako yang ada di TKP," ungkap Rizky.

Rizky menyebut bahwa korban terluka serius pada bagian wajah dan kepalanya karena penganiayaan itu. Korban kemudian tidak sadarkan diri dan pelaku sempat mengambil ponsel milik korban.

"Sehingga korban tidak sadarkan diri. Kemudian setelah melihat korban tidak sadarkan diri, tersangka mengambil HP milik korban yang terjatuh di TKP," tutur Rizky.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 466 juncto pasal 479 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat hingga meninggal dunia serta mengambil barang milik korban. Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria ditemukan tergeletak dengan sejumlah luka di tepi Jalan Raya Tanggungharjo-Brabo, Desa Brabo, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan. Ia tewas usai dirawat selama enam hari di rumah sakit.

Korban diketahui bernama Purnomo (54), warga Desa Medani (sebelumnya ditulis Bedani), Kecamatan Tegowanu. Korban sempat dirawat secara intensif sebelum dinyatakan meninggal dunia.

"Dirawat di ICU selama enam hari, kemudian meninggal dunia. Meninggal hari Senin 8 Juni 2026 pukul 20.55 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Tanggungharjo, Bripka Dwiyanto saat dihubungi detikJateng, Rabu (10/6).

Adapun kronologi awal kejadian ini, korban mulanya ditemukan oleh warga di tepi jalan raya pada Rabu (3/6) pagi. Dwi mengungkapkan ada sejumlah luka dan korban dalam kondisi tidak sadar saat ditemukan.

"Pukul 06.00 WIB korban ditemukan terbaring di tepi jalan raya Tanggungharjo-Brabo, dengan kondisi tidak sadar dan mengalami luka lebam dan berdarah di wajah. Kemudian dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke RS Sultan Fatah," ujar Dwi.

Atas permintaan keluarga dan untuk mengetahui penyebab pasti penyebab kematiannya, Polisi kemudian membongkar makam Purnomo (54) pada Jumat (12/6/2026).

"Ekshumasi dilaksanakan hari ini Jumat 12 Juni 2026 mulai pukul 08.00 WIB di Makam Desa Medani, Kecamatan Tegowanu oleh Tim Dokkes Polda Jateng," kata Duddy saat dimintai konfirmasi detikJateng, Jumat (12/6/2026)




(apu/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads