Pria bernama A alias D (24) ditangkap polisi usai tega menghabisi neneknya K (81) dan pacar gelapnya inisial AA (18) di Banyumas. Berikut kronologi kasus pembunuhan tersebut.
Kamis 11 Juni Malam
Pembunuhan keji itu terjadi di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas pada Kamis (11/6). Korban pertama adalah nenek pelaku.
Korban dibunuh sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku mengeksekusi korban menggunakan palu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi korban pertama yang dieksekusi adalah K pada Kamis (11/6) sekitar pukul 19.00 WIB menggunakan palu. Korban pertama dieksekusi menggunakan palu, setelah melaksanakan salat isya," beber Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, Senin (15/6/2026).
Usai membunuh neneknya, tersangka bertemu dengan selingkuhannya inisial AA. Keduanya sempat nongkrong di kawasan Baturraden.
Jumat 12 Juni Dini Hari
Pukul 00.30 WIB
Tersangka kemudian berniat menguasai harta milik AA. Pelaku lalu mengajak AA untuk menginap di rumah orang tuanya yang sebenarnya itu merupakan rumah milik neneknya.
"Kepada korban kedua, tersangka mengatakan bahwa kedua orang tuanya sedang tidur, sehingga rumah tampak sepi. Kemudian, pada pukul 00.30 WIB, tersangka sempat menuju ke ruang salat untuk memastikan posisi jenazah korban satu masih di tempat semula. Tersangka bahkan memfoto wajah korban satu setelah membuka sajadah yang menutupinya. Kemudian, menutupnya kembali," terangnya Petrus.
Pukul 02.00 WIB
Sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka mengajak korban AA berhubungan badan di dalam kamar neneknya. Setelah selesai, keduanya duduk di kursi depan televisi di ruang keluarga.
"Pada saat itulah, korban AA bertanya, ini rumah siapa? Dan tersangka menjawab, ini rumah milik orang tua tersangka. Tidak lama kemudian, AA melihat kaki korban satu yang terbaring di ruang salat dan bersikeras bertanya, siapa orang yang terbaring di sana?," jelas Petrus.
Tersangka merasa panik karena AA mengetahui perbuatannya. Ia pun akhirnya mencari cara secepat mungkin untuk menghabisi AA.
"Tersangka mengambil palu yang masih diletakkan di atas kasur depan televisi. Sekitar pukul 02.30 WIB, pada saat AA berdiri tepat di depan ruang salat, tersangka langsung memukul korban dua di bagian dada kanan atas sebanyak satu kali menggunakan palu," ungkapnya.
Korban langsung terjatuh setelah didorong oleh tersangka. Kemudian tersangka kembali menganiaya korban.
"Karena korban masih berteriak-teriak, tersangka membekap mulut AA dari belakang menggunakan kain hingga korban lemas dan tidak teriak lagi. Tersangka mengikat leher korban menggunakan kain yang sama," terang Petrus.
Sempat Rekam Aksi Bunuh Korban
Pelaku juga disebut sempat merekam aksinya saat membunuh korban kedua. Hal itu terjadi saat pelaku memastikan korban tewas.
"Ketika melihat korban dua masih bergerak, tersangka pun menginjak leher korban menggunakan kaki tangan dengan tenaga besar, hingga korban dipastikan tidak bergerak lagi dan dipastikan meninggal dunia. Saat bersamaan tersangka juga mengabadikan pakai ponsel miliknya saat menginjak leher tersangka hingga tak meninggal dunia," katanya.
Usai kejadian ini jasad keduanya disandingkan oleh pelaku. Selanjutnya ia merekam video jasadnya menggunakan kamera ponsel.
"Tersangka merekam video kondisi kedua korban menggunakan handphone, tersangka kemudian berusaha menghilangkan jejak kejahatannya dengan mengepel lantai yang berlumuran darah menggunakan ember dan cairan pembersih lantai. Kita masih dalami maksud tersangka merekam video dan foto ini," pungkasnya.
Pukul 06.00 WIB
Pagi harinya warga menemukan kedua korban tewas di TKP. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.00 WIB saat tetangga korban datang ke rumah korban.
Korban AA ditemukan tewas bersimbah darah di lokasi, sedangkan K ditemukan tewas di dalam sumur.
Saat itu, pelaku diduga masih berada di dalam rumah dan bersiap meninggalkan lokasi.
Warga setempat, Sudarmo, mengatakan keluarga sempat menanyakan keberadaan sang nenek kepada laki-laki tersebut. Warga kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
Pelaku Ditangkap di Banjarnegara
Tak lama usai kasus ini dilaporkan, polisi menangkap D di Banjarnegara. D yang merupakan cucu korban ini sempat menabrak warga saat hendak melarikan diri.
"Tidak lama setelah laporan masuk, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial A alias D (24) di wilayah Banjarnegara," tutur Petrus.
"Jadi saat kejadian ada warga yang menjumpai D yang merupakan cucu K berada di dalam rumah. Saat hendak dimintai keterangan, yang bersangkutan justru melarikan diri menggunakan sepeda motor dan sempat menabrak warga," terangnya.
(afn/alg)
