Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyegel sejumlah aset di Kabupaten Pekalongan yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang membelit Bupati nonaktif Fadia Arafiq. Ada minimarket hingga rumah yang dipasang papan segel dari KPK.
Pantauan detikJateng, sejumlah minimarket itu berlokasi di Domiyang (Kecamatan Paninggaran), Talun, dan Siwalan. Kemudian ada satu unit rumah yang berada di Perumahan Tanjungsari juga disita KPK. Aset-aset itu telah dipasang plang yang bertulis 'Telah disita dalam tindak pidana korupsi a.n Fadia Arafiq'.
Salah satu karyawan minimarket yang enggan disebutkan namanya di Siwalan mengungkap, papan itu sudah dipasang sejak Selasa (16/6) sore sekitar pukul 17.20 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kemarin sore dipasang. Ya sekitar pukul 17.20 WIB. Kata KPK, untuk operasional minimarket bisa dilakukan seperti biasa, menunggu putusan pengadilan nanti," kata karyawan itu saat ditemui di minimarket, Rabu (17/6/2026).
Karyawan itu melanjutkan, keberadaan papan penyitaan dari KPK tersebut membuat pelanggan yang berbelanja penasaran dan menanyakannya.
"Bapak bertanya keseratus sekian pagi ini soal papan KPK itu," kata petugas minimarket itu.
Nanang (48), salah seorang warga Desa Domiyang, menuturkan papan penyitaan KPK itu juga ditemukan di minimarket tempat tinggalnya sejak Selasa (16/6).
"Di depan toko itu sekarang ada papan penyitaan dari KPK. Warga baru tahu dan kaget Selasa malamnya, setelah papan itu dipasang," ungkapnya.
Dikatakan Nanang, selama ini masyarakat tidak mengetahui bahwa toko modern tersebut diduga milik Fadia Arafiq.
"Warga baru gegerannya sekarang setelah ada papan penyitaan dari KPK dipasang. Dari awal (minimarket) itu berdiri, kita tidak tahu itu milik Fadia," kata Nanang.
Menurut Nanang, toko modern tersebut dibangun sekitar tiga tahunan yang lalu di lokasi yang cukup strategis. Pasalnya, tempatnya berada di jalur penghubung Kabupaten Pekalongan dengan Kabupaten Banjarnegara.
"Kalau tidak salah dibangun setelah SPBU ada. Sekitar tiga atau empat tahun lalu," tambahnya.
Penampakan minimarket dan rumah di Pekalongan yang disita KPK karena berkaitan dengan kasus dugaan korupsi bupati nonaktif Fadia Arafiq, Rabu (17/6/2026). Foto: Robby Bernardi/detikJateng |
Mulai Hari ini, KPK Kembali Periksa 23 Pejabat-Swasta
KPK diketahui hari ini akan kembali memeriksa sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan maupun pihak swasta terkait dugaan korupsi Fadia Arafiq. Pemeriksaan rencananya digelar di Polres Pekalongan Kota.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, membenarkan pihaknya mendapat surat pemberitahuan permohonan izin pinjam tempat dari KPK.
"Hari ini, hari Rabu 17 Juni sedang dilaksanakan pemeriksaan lanjutan, kaitannya dengan dugaan tipikor ataupun tidak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK. Polres Pekalongan Kota hanya ketempatan ataupun diminta tempatnya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Riki Yariandi.
Direncanakan pinjam tempat pemeriksaan dilakukan hingga Jumat (19/6) mendatang.
"Hari ini mungkin bertahap ya, pemeriksaan dimulai dari hari ini sampai tanggal 19 Juni," ungkapnya.
(apu/afn)

