Sejumlah aset di Kabupaten Pekalongan, termasuk minimarket, yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang membelit Bupati nonaktif Fadia Arafiq disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski telah dipasangi pelang bertulisan 'disita', minimarket itu tetap buka seperti biasa.
Dari pantauan detikJateng, sejumlah minimarket yang 'disita' itu berada di wilayah Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, di Kecamatan Talun, dan Kecamatan Siwalan. Juga ada satu unit rumah di Perumahan Tanjungsari yang disita KPK.
Aset-aset tersebut telah dipasangi papan bertulisan 'Telah disita dalam tindak pidana korupsi a.n Fadia Arafiq'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang karyawan minimarket di Siwalan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, papan itu sudah dipasang sejak Selasa (16/6) sore sekitar pukul 17.20 WIB.
"Itu kemarin sore dipasang. Ya sekitar pukul 17.20 WIB. Kata KPK, untuk operasional minimarket bisa dilakukan seperti biasa, menunggu putusan pengadilan nanti," kata karyawan itu saat ditemui wartawan, Rabu (17/6/2026).
Menurut karyawan itu, keberadaan papan penyitaan dari KPK tersebut membuat banyak pembeli yang bertanya.
"Bapak bertanya keseratus sekian pagi ini soal papan KPK itu," kata petugas minimarket itu.
Salah seorang warga Desa Domiyang, Nanang (48), mengatakan papan penyitaan KPK itu juga ditemukan di minimarket tempat tinggalnya sejak Selasa (16/6) lalu.
"Di depan toko itu sekarang ada papan penyitaan dari KPK. Warga baru tahu dan kaget Selasa malamnya, setelah papan itu dipasang," kata dia.
Menurut Nanang, selama ini masyarakat Desa Domiyang tidak mengetahui bahwa toko modern tersebut diduga milik Fadia Arafiq.
"Warga baru gegerannya sekarang setelah ada papan penyitaan dari KPK dipasang. Dari awal (minimarket) itu berdiri, kita tidak tahu itu milik Fadia," ujar dia.
Nanang menambahkan, toko modern di desanya itu dibangun sekitar tiga atau empat tahun lalu. Lokasinya di jalur penghubung Kabupaten Pekalongan dengan Kabupaten Banjarnegara.
"Kalau tidak salah dibangun setelah SPBU ada. Sekitar tiga atau empat tahun lalu," ucap dia.
KPK Periksa Pejabat-Swasta di Polres
Di sisi lain, KPK diketahui kembali memeriksa sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan maupun pihak swasta terkait dugaan korupsi Fadia Arafiq. Pemeriksaan digelar di Polres Pekalongan Kota.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, membenarkan pihaknya mendapat surat pemberitahuan permohonan izin pinjam tempat dari KPK.
"Hari ini, hari Rabu 17 Juni sedang dilaksanakan pemeriksaan lanjutan, kaitannya dengan dugaan tipikor ataupun tidak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK. Polres Pekalongan Kota hanya ketempatan ataupun diminta tempatnya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Riki Yariandi, Rabu (17/6/2026).
"Hari ini mungkin bertahap ya, pemeriksaan dimulai dari hari ini sampai tanggal 19 Juni," sambungnya.
(dil/dil)
