Polresta Banyumas menggelar rekonstruksi pembunuhan dua wanita yang terjadi di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Banyumas. Tersangka inisial A alias D (24) dihadirkan langsung di lokasi kejadian. Warga di lokasi beberapa kali mencibir dengan teriakan 'huuuu'.
Pantauan detikJateng, D datang dengan dikawal polisi. Proses rekonstruksi pembunuhan terhadap dua wanita berinisial K (81) dan AA (18) itu dimulai sejak pukul 10.05 WIB.
Sejumlah warga yang penasaran memenuhi lokasi setempat. Meski sudah dipasang garis polisi, terdapat beberapa warga yang nekat menerabas karena penasaran dengan wajah D.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dilakukan rekonstruksi, D nampak kooperatif. Ia mengenakan baju setelan berwarna biru bertulisan Tahanan Polresta Banyumas, namun wajahnya tertutup masker.
Saat melakukan rekonstruksi di halaman rumah neneknya, tersangka beberapa kali disoraki warga. Meski begitu D tetap memeragakan adegan demi adegan.
Salah satu warga setempat, Yuningsih (53) mengaku sengaja datang karena penasaran dengan wajah D.
"Kalau saya penasaran lihat orangnya, belum pernah lihat kayak apa. Saya dengar ada rekonstruksi dari tetangga, terus ke sini," kata dia kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Rekonstruksi kasus pembunuhan dua wanita di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Banyumas, Kamis (25/6/2026). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng |
"Sebenarnya kalau dilihat mukanya kalem loh. Tadi sempat pada nyoraki waktu pelaku keluar. Gemes, ya heran kok bisa tega ya orang Patikraja bisa kayak gitu," imbuhnya.
Hal yang sama juga dikatakan Khotijah. Ia mengaku datang ke lokasi karena penasaran saat D membunuh kedua korbannya.
"Sama orangnya sih gak penasaran, tapi pengin liat adegannya saja," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan keji terhadap dua wanita yang terjadi di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, mulai terkuak. Dua korban berinisial K (81) dan AA (18) dibunuh oleh pria berinisial A alias D (24) menggunakan palu.
Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi mengatakan tersangka diketahui sudah beristri dan memiliki dua anak. Ia merupakan cucu dari K dan kekasih gelap AA. Tersangka membunuh dua korbannya menggunakan palu.
"Jadi korban pertama yang dieksekusi adalah K pada Kamis (11/6) sekitar pukul 19.00 WIB menggunakan palu. Korban pertama dieksekusi menggunakan palu, setelah melaksanakan salat isya," kata Petrus saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, Senin (15/6).
Usai membunuh, D kemudian sempat menutup wajah jasad neneknya menggunakan sajadah dan meninggalkan di lokasi salat. Tersangka setelah itu keluar rumah untuk bertemu dengan selingkuhannya berinisial AA di Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara.
Mereka berdua kemudian sempat nongkrong di kawasan Baturraden. Di situlah tersangka terbersit menguasai harta milik AA dan mengajaknya untuk menginap di rumah orang tuanya yang sebenarnya itu merupakan rumah milik neneknya.
Sesampainya di rumah K, tersangka kemudian kembali memeriksa jasad korban yang berada di tempat salat. Di situ tersangka sempat mengabadikan wajah neneknya menggunakan ponsel yang dibawa.
"Kepada korban kedua, tersangka mengatakan bahwa kedua orang tuanya sedang tidur, sehingga rumah tampak sepi. Kemudian, pada pukul 00.30 WIB, tersangka sempat menuju ke ruang salat untuk memastikan posisi jenazah korban satu masih di tempat semula. Tersangka bahkan memfoto wajah korban satu setelah membuka sajadah yang menutupinya. Kemudian, menutupnya kembali," terang Petrus.
Menurut dia, sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka mengajak korban AA berhubungan badan di dalam kamar neneknya. Setelah selesai, keduanya duduk di kursi depan televisi di ruang keluarga.
"Pada saat itulah, korban AA bertanya, ini rumah siapa? Dan tersangka menjawab, ini rumah milik orang tua tersangka. Tidak lama kemudian, AA melihat kaki korban satu yang terbaring di ruang salat dan bersikeras bertanya, siapa orang yang terbaring di sana?," jelas Petrus.
Merasa panik perbuatannya terbongkar, akhirnya tersangka mencari cara secepat mungkin untuk menghabisi AA.
"Tersangka mengambil palu yang masih diletakkan di atas kasur depan televisi. Sekitar pukul 02.30 WIB, pada saat AA berdiri tepat di depan ruang salat, tersangka langsung memukul korban dua di bagian dada kanan atas sebanyak satu kali menggunakan palu," ungkapnya.
Korban langsung terjatuh setelah didorong oleh tersangka. Kemudian tersangka kembali memukul korban di bagian mulut sebanyak satu kali dan di bagian tenggorokan sebanyak tiga kali.
"Karena korban masih berteriak-teriak, tersangka membekap mulut AA dari belakang menggunakan kain hingga korban lemas dan tidak teriak lagi. Tersangka mengikat leher korban menggunakan kain yang sama," lanjut dia.
(dil/ahr)

