Reka Ulang Pria Habisi 2 Wanita di Banyumas, Polisi Sebut Tak Ada Fakta Baru

Reka Ulang Pria Habisi 2 Wanita di Banyumas, Polisi Sebut Tak Ada Fakta Baru

Anang Firmansyah - detikJateng
Kamis, 25 Jun 2026 16:14 WIB
Rekonstruksi kasus pembunuhan dua wanita di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Kamis (25/6/2026).
Rekonstruksi kasus pembunuhan dua wanita di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Kamis (25/6/2026). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Polresta Banyumas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua wanita, nenek berinisial K (81) dan AA (18) di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Banyumas. Polisi menegaskan istri pelaku tidak terlibat dalam kasus ini.

Dalam reka ulang hari ini, polisi memastikan tidak ditemukan fakta baru dan seluruh rangkaian adegan sesuai dengan hasil penyidikan yang telah dilakukan.

Tersangka berinisial A alias D (24) dihadirkan langsung dalam rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian. Reka ulang itu memeragakan puluhan adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa sebelum hingga sesudah pembunuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil rekonstruksi sama dengan fakta-fakta yang sudah kita dapatkan pada saat penyidikan, tidak ada fakta baru dan jaksa pun sudah yakin unsur pembunuhan berencananya terpenuhi," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Ardi Kurniawan saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).

Ardi menjelaskan, rekonstruksi dibagi dalam dua sesi. Pada sesi pertama diperagakan sekitar 30 adegan, sedangkan sesi kedua sebanyak 42 adegan

ADVERTISEMENT

"Rekonstruksi sesi pertama sekitar 30-an adegan, lalu sesi kedua 42 adegan," jelasnya.

Seluruh adegan diperagakan di satu lokasi, yakni di rumah K, tempat terjadinya peristiwa pembunuhan. Polisi tidak melakukan reka ulang di lokasi lain karena seluruh rangkaian kejadian terjadi di rumah tersebut.

"Lokasi reka ulang cuma di rumah itu," ujarnya.

Ardi juga menegaskan bahwa istri tersangka tidak terlibat dalam kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka hanya sempat berpamitan ke istri sebelum pergi ke rumah neneknya.

"Istrinya tidak terlibat. Istrinya cuma pas dipamitin itu saja, pamit ke rumah nenek," tegas Ardi.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan terhadap dua wanita terjadi di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, itu diketahui pada Jumat (12/6) lalu. Dua korban berinisial K (81) dan AA (18) dibunuh oleh pria berinisial A alias D (24) menggunakan palu.

Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi mengatakan tersangka diketahui sudah beristri dan memiliki dua anak. Tersangka merupakan cucu dari K dan kekasih gelap AA. Tersangka membunuh dua korbannya menggunakan palu.

"Jadi korban pertama yang dieksekusi adalah K pada Kamis (11/6) sekitar pukul 19.00 WIB menggunakan palu. Korban pertama dieksekusi menggunakan palu, setelah melaksanakan salat isya," kata Petrus saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, Senin (15/6).

Usai membunuh, D kemudian sempat menutup wajah jasad neneknya menggunakan sajadah dan meninggalkan di lokasi salat. Tersangka setelah itu keluar rumah untuk bertemu dengan selingkuhannya berinisial AA di Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara.

Mereka berdua kemudian sempat nongkrong di kawasan Baturraden. Di situlah tersangka terbersit menguasai harta milik AA dan mengajaknya untuk menginap di rumah orang tuanya yang sebenarnya itu merupakan rumah milik neneknya.

Sesampainya di rumah K, tersangka kemudian kembali memeriksa jasad korban yang berada di tempat salat. Di situ tersangka sempat mengabadikan wajah neneknya menggunakan ponsel yang dibawa.

"Kepada korban kedua, tersangka mengatakan bahwa kedua orang tuanya sedang tidur, sehingga rumah tampak sepi. Kemudian, pada pukul 00.30 WIB, tersangka sempat menuju ke ruang salat untuk memastikan posisi jenazah korban satu masih di tempat semula. Tersangka bahkan memfoto wajah korban satu setelah membuka sajadah yang menutupinya. Kemudian, menutupnya kembali," terang Petrus.

Menurut dia, sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka mengajak korban AA berhubungan badan di dalam kamar neneknya. Setelah selesai, keduanya duduk di kursi depan televisi di ruang keluarga.

"Pada saat itulah, korban AA bertanya, ini rumah siapa? Dan tersangka menjawab, ini rumah milik orang tua tersangka. Tidak lama kemudian, AA melihat kaki korban satu yang terbaring di ruang salat dan bersikeras bertanya, siapa orang yang terbaring di sana?," jelas Petrus.

Merasa panik perbuatannya terbongkar, akhirnya tersangka mencari cara secepat mungkin untuk menghabisi AA.

"Tersangka mengambil palu yang masih diletakkan di atas kasur depan televisi. Sekitar pukul 02.30 WIB, pada saat AA berdiri tepat di depan ruang salat, tersangka langsung memukul korban dua di bagian dada kanan atas sebanyak satu kali menggunakan palu," ungkapnya.

Korban langsung terjatuh setelah didorong oleh tersangka. Kemudian tersangka kembali memukul korban di bagian mulut sebanyak satu kali dan di bagian tenggorokan sebanyak tiga kali.

"Karena korban masih berteriak-teriak, tersangka membekap mulut AA dari belakang menggunakan kain hingga korban lemas dan tidak teriak lagi. Tersangka mengikat leher korban menggunakan kain yang sama," lanjut dia.




(dil/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads