Polisi menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Eddy Yono Subagyo alias EM (67) bos bengkel di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. Ketiganya ditangkap dalam pelariannya di Provinsi Banten.
"Kita sudah mengamankan tiga pelaku saat sedang dalam proses pemeriksaan. Di tangkap di Provinsi Banten, pria semua," Kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Ardi Kurniawan saat dihubungi, Selasa (30/6/2026).
Meski begitu, Ardi belum membeberkan peran dan identitas terduga pelaku. Kasus ini akan diungkap oleh Kapolresta Banyumas dalam waktu dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterangan lebih lanjut akan disampaikan oleh pak Kapolresta dalam waktu dekat," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas dibuat geger dengan ditemukannya seorang pria berinisial EM (67) yang tewas di dalam rumahnya. Korban diduga dibunuh karena saat ditemukan penuh luka memar di kepala.
Ketua RT 03 RW 09 Kelurahan Arcawinangun, Nartim, mengatakan dirinya mendapat kabar adanya warga meninggal pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu ia langsung menuju rumah korban bersama petugas keamanan lingkungan.
"Saya dibangunin, diketuk pintunya itu jam 2 pagi. Terus ke lokasi. Karena di RT ada petugas keamanan, kita musyawarah dulu. Tidak ada yang berani masuk, akhirnya sepakat melihat dari luar, difoto dulu baru keluar lagi. Tidak ada yang berani pegang jasadnya," kata Nartim saat ditemui di kediamannya, Sabtu (27/6).
Saat melihat kondisi korban, Nartim mendapati adanya memar di bagian kepala. Jenazah saat itu berada di kamar tidur dan sebagian besar tubuhnya telah ditutupi kain oleh istrinya berinisial IF (61).
"Jasadnya berada di kamar tidur. Ada luka di kepala, memar di bagian kepala. Tubuhnya sudah ditutupi kain, kemungkinan sama istrinya. Untuk melihat lukanya kainnya dibuka sedikit," ujarnya.
Kecurigaan warga semakin menguat setelah mengetahui ada darah yang mengalir dari telinga korban. Menurut Nartim, tetangga yang pertama kali melihat kondisi korban juga menilai kematiannya tidak wajar.
"Dari tetangga yang lihat pertama kali jasadnya juga sudah curiga ini meninggalnya tidak wajar. Kemungkinan besar dibunuh karena ada luka, itu ada darah mengalir dari telinga," ungkapnya.
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, istri korban Ifaryanti alias IF (61) ditetapkan tersangka. Meski begitu, tersangka disebut tidak terlibat dalam eksekusi suaminya.
"Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, kami menetapkan satu orang tersangka, yakni istri sah korban sendiri IF alias Y (61). Penetapan ini didasarkan pada alat bukti yang cukup serta hasil pemeriksaan saksi-saksi," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi dalam keterangannya, Senin (29/6).
(dil/apl)
