Seorang kiai di pondok pesantren di Kabupaten Banjarnegara, N (52), diduga melakukan pencabulan terhadap empat santriwati di bawah umur. Modusnya, tersangka meminta para korban memijat tubuhnya.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, Iptu Ori Friliansa Utama. Keempat korban anak di bawah umur merupakan santriwati di pondok pesantren yang didirikan tersangka.
"Tersangka melakukan perbuatannya dengan cara memanggil para korban ke dalam kamarnya untuk memijat," kata Ori dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Selasa (30/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya hanya diminta untuk memijat bagian kaki kemudian diminta untuk memijat bagian alat kelaminnya," lanjutnya.
Akibat tindakan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka selaku kiai di ponpes tersebut, korban pun mengalami trauma dan ketakutan.
"Modusnya, tersangka berjanji akan memberi hadiah berupa 'ijazah lolohan' atau ilmu yang tidak tertulis, agar pintar mengaji," tuturnya.
"Kemudian korban percaya dengan hal tersebut dikarenakan wibawa N yang merupakan pendiri dan pengajar pada ponpes di mana korban mengaji," lanjutnya.
Ori menjelaskan kasus itu bermula dari laporan oleh orang tua korban pada April lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui N sedang melaksanakan ibadah haji, sehingga baru ditangkap Sabtu (20/6) saat tiba di Indonesia.
"Tim bergerak cepat mengamankan tersangka di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten," ungkapnya.
Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polres Banjarnegara untuk dimintai keterangan dan ditahan di rutan Polres Banjarnegara pada Minggu (21/6). Tersangka dijerat Pasal 417 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Republik Indonesia Hukum Pidana Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
"Dengan ancaman dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," kata dia.
Korban Diberi Pendampingan Psikologis
Terpisah, pendamping kasus dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Banjarnegara, Endah Tursilowati, mengatakan keempat korban telah mendapatkan pendampingan psikologis sebanyak dua kali.
"Untuk kondisi korban saat ini sudah stabil, sudah kondusif. Kami sudah memberikan pendampingan psikologi dua kali kepada korban," kata Endah saat dihubungi detikJateng.
Endah menjelaskan seluruh korban masih berstatus anak, dengan jenjang pendidikan setara SMP hingga SMA. Sebelumnya mereka tinggal di asrama pondok dan belajar agama sekaligus mengikuti pendidikan paket di luar pondok.
"Sekolahnya paket C, paket B, di situ kegiatannya untuk mengaji," jelasnya.
Namun setelah kasus mencuat, seluruh korban memilih pulang ke rumah masing-masing dan tidak lagi menjadi santri di pondok tersebut.
"Sekarang mereka di rumah masing-masing, tidak jadi santri lagi karena mereka tidak mau kembali ke pondok. Belum terpikirkan apakah mau pindah," ujarnya.
"Kalau trauma ya masih trauma. Cuma setelah konseling, kondisinya sudah tidak seperti pertama kali kami bertemu," lanjut Endah.
Korban Lain Diminta Lapor
Kepala UPTD PPA DP3AP2KB Jateng, Yuli Arsianto, menambahkan terduga pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai kiai untuk mengelabui para korban.
"Modusnya mengelabui korban dengan menjanjikan sebuah ijazah yang disebut 'ijazah lolohan', ijazah tidak tertulis agar pintar mengaji," ucapnya.
"Maksudnya ijazah ini seperti restu, dikasih amalan. Nah ijazah itu dengan cara misal suruh mijitin, suruh megang, supaya lancar agamanya. Ngalap berkahnya harus nuruti perintah kiai atau ustaz itu," lanjutnya.
Yuli mengungkapkan terdapat indikasi dugaan peristiwa serupa telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, pihaknya membuka posko pengaduan agar korban lain yang belum berani melapor bisa ikut melapor.
"Nanti kami akan membuka posko pengaduan. Kalau ada yang pernah mengalami tetapi belum berani bicara, bisa menyampaikan melalui layanan provinsi maupun Banjarnegara," ujarnya.
Selain fokus pada pemulihan korban, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk membahas kondisi pondok pesantren dan memastikan santri lain mendapat perlindungan.
"Kami akan memastikan korban mendapatkan layanan. Kemudian santri yang masih ada juga perlu diasesmen, siapa tahu ada yang pernah mengalami tetapi belum berani speak up," tuturnya.
"Info dari Kepala Kemenag Banjarnegara, tim Kemenag sedang di lokasi pondok dan rencana mau mencabut izin operasional pondok dan melaporkan ke Kanwil Kemenag Jateng," sambungnya.
(ams/alg)
