Teganya Mbah Yanti Lansia Purwokerto Ajak Pacar Gelap Bunuh Suami

Round up

Teganya Mbah Yanti Lansia Purwokerto Ajak Pacar Gelap Bunuh Suami

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 02 Jul 2026 05:01 WIB
Polisi menetapkan istri korban sebagai tersangka pembunuhan kakek pemilik bengkel di Kelurahan Arcawinangun, Purwokerto Timur, Banyumas, Senin (29/6/2026).
Yanti saat berada di kantor polisi. Foto: dok. Polresta Banyumas
Solo -

Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan pemilik bengkel di Purwokerto, Banyumas, Eddy Yono Subagyo (67) atau yang dikenal sebagai Mbah Eddy. Polisi mengungkap, otak pembunuhan, Ifaryanti alias Yanti (61), ternyata mengajak pacar gelapnya untuk menghabisi nyawa sang suami.

Eddy ditemukan meninggal di rumahnya di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, pada Sabtu (27/6) dini hari. Dari penyelidikan, diketahui Yanti sebagai otak aksi bahkan menjanjikan imbalan ratusan juta rupiah kepada para pelaku yang bersedia menjalankan rencana pembunuhan tersebut.

Empat Tersangka Ditangkap

Sejauh ini, polisi telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, yakni Mbah Yanti sebagai dalang serta tiga pria yang berperan sebagai eksekutor, termasuk pacar gelapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga orang lainnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni, AR (50), JN (43) dan RS (29). Ketiga tersangka laki-laki tersebut diketahui berasal dari wilayah Banten dan berperan sebagai eksekutor serta pendukung aksi.

"Para pelaku memiliki peran masing-masing dan telah merancang tindakan ini sebelumnya. Ini bukan tindak spontan, melainkan pembunuhan berencana," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).

ADVERTISEMENT

Pacar Gelap Ikut Jadi Eksekutor

Petrus mengungkapkan, salah satu pelaku yang ikut mengeksekusi korban merupakan pria berinisial AR, yang diketahui memiliki hubungan asmara dengan Mbah Yanti.

"Yang dua itu AR sama JN itu eksekutor dan RS itu sebagai driver ikut merencanakan. AR merupakan kekasih gelap IF. Hubungannya yang dua ini teman, lalu yang satu sopir rental biasa," jelas Petrus.

Menurut Petrus, hubungan tersebut menjadi salah satu pintu masuk terbongkarnya perencanaan pembunuhan yang telah disusun sebelumnya. Polisi memastikan aksi tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan pembagian peran masing-masing.

Berawal dari Hubungan Terlarang

Yanti dan AR berkenalan melalui media sosial TikTok sejak Agustus 2025. Petrus menyebut hubungan itu berkembang bahkan sampai muncul rencana jahat untuk menyingkirkan suami sah Yanti.

"Hubungan tersebut berkembang menjadi kedekatan pribadi hingga muncul rencana untuk menghabisi korban," kata Petrus dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).

Dijanjikan Upah Rp250 Juta

Dalam penyidikan, polisi juga menemukan adanya janji uang yang diberikan Mbah Yanti kepada para pelaku. Petrus menjelaskan, tersangka menawarkan imbalan sebesar Rp250 juta agar korban dibunuh.

"Motifnya adalah kombinasi antara ekonomi dan hubungan asmara. Tersangka utama menjanjikan upah sebesar Rp 250 juta kepada pelaku lain untuk menjalankan aksi tersebut," ungkap Petrus.




(alg/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads