Kronologi Kasus Istri dan Pacar Gelap Bunuh Mbah Eddy Bos Bengkel Purwokerto

Round-Up

Kronologi Kasus Istri dan Pacar Gelap Bunuh Mbah Eddy Bos Bengkel Purwokerto

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 02 Jul 2026 11:04 WIB
Polisi menetapkan istri korban sebagai tersangka pembunuhan kakek pemilik bengkel di Kelurahan Arcawinangun, Purwokerto Timur, Banyumas, Senin (29/6/2026).
Polisi menetapkan istri korban sebagai tersangka pembunuhan kakek pemilik bengkel di Kelurahan Arcawinangun, Purwokerto Timur, Banyumas, Senin (29/6/2026). Foto: dok. Polresta Banyumas
Solo -

Polisi telah mengusut tuntas kasus pembunuhan pemilik bengkel di Purwokerto, Banyumas, Eddy Yono Subagyo (67). Pembunuhan itu diotaki oleh istri Mbah Eddy, Ifaryanti alias Yanti (61). Yanti bersekongkol dengan pacar gelapnya, pria inisial AR (50). Berikut kronologi kasusnya.

Sabtu, 27 Juni 2026

Kematian Tak Wajar

Mbah Eddy warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, diketahui meninggal pada Sabtu (27/6) dini hari.

Ketua RT 3/RW 9 Kelurahan Arcawinangun, Nartim, mengatakan dirinya baru mengetahui kematian korban sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban sudah dalam kondisi terbaring di kamarnya dan ditutup kain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jasadnya berada di kamar tidur. Ada luka di kepala, memar di bagian kepala. Tubuhnya sudah ditutupi kain, kemungkinan sama istrinya. Untuk melihat lukanya kainnya dibuka sedikit," kata Nartim, Sabtu (27/6/2026).

"Dari tetangga yang lihat pertama kali jasadnya juga sudah curiga ini meninggalnya tidak wajar. Kemungkinan besar dibunuh karena ada luka, itu ada darah mengalir dari telinga," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, istri korban saat itu sempat meminta kepada warga agar kematian suaminya tak dilaporkan ke polisi. Namun, warga tetap melapor karena melihat luka di tubuh korban.

"Istrinya sempat bilang ke tetangga dan saya, minta jangan lapor polisi. Dia bilang agar cepat dimandikan dan dikubur. Jangan sampai tahu polisi, nanti urusannya panjang," ujar Nartim.

Setelah diperiksa Tim INAFIS Polresta Banyumas, mayat korban dibawa ke RS Margono Soekarjo pukul 07.30 WIB

Nartim menambahkan, korban sebelumnya sudah sakit-sakitan. Meski begitu, korban masih menjalankan usaha bengkelnya dengan dibantu seorang karyawan.

Senin, 29 Juni 2026

Istri Ditetapkan Tersangka

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan Ifaryanti alias Yanti (61) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan suaminya, Mbah Eddy. Polisi menduga penyebab kematian korban mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.

"Peran pelaku (Yanti) adalah merencanakan dengan pelaku lain. Dari hasil pemeriksaan tersangka tidak ikut mengeksekusi suaminya," kata Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi dalam keterangannya, Senin (29/6).

"Ini bukan tindakan spontan, melainkan telah dipersiapkan sebelumnya," imbuhnya.

Petrus mengungkap, Yanti diduga ingin mengakhiri rumah tangganya karena hendak menikah dengan pria lain.

"Menurut hasil penyelidikan sementara, motif di balik peristiwa ini diduga berkaitan dengan keinginan tersangka untuk menjalin hubungan dan menikah dengan pihak lain, yang saat ini penanganannya masih dalam berkas terpisah," kata Petrus.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Ardi Kurniawan menambahkan, Yanti tidak ikut melakukan pembunuhan secara langsung. Ia menyebut tersangka lain kabur ke luar kota dengan naik mobil.

"Peran istrinya merencanakan pembunuhan dengan pelaku lain. Nggak ikut (eksekusi)," jelasnya.

Selasa, 30 Juni 2026

Komplotan Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Mbah Eddy. Ketiganya ditangkap dalam pelariannya di Provinsi Banten.

"Kita sudah mengamankan tiga pelaku saat sedang dalam proses pemeriksaan. Di tangkap di Provinsi Banten, pria semua," Kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Ardi Kurniawan saat dihubungi, Selasa (30/6/2026).

Rabu, 1 Juli 2026

Kenal Pacar Gelap Lewat Medsos

Fakta-fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Mbah Eddy. Polisi mengungkap istri korban, Yanti (61), mengajak pacar gelapnya, inisial AR (50) untuk membunuh korban.

Polisi menangkap empat orang dalam kasus ini, yakni Yanti sebagai dalang serta tiga pria yang berperan sebagai eksekutor, termasuk pacar gelap Yanti. Ketiga pria asal Banten itu adalah AR (50), JN (43) dan RS (29). Mereka berperan sebagai eksekutor serta pendukung aksi.

"Para pelaku memiliki peran masing-masing dan telah merancang tindakan ini sebelumnya. Ini bukan tindak spontan, melainkan pembunuhan berencana," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi dalam keterangannya, Rabu (1/7).

Petrus mengungkapkan, salah satu pelaku yang ikut mengeksekusi korban merupakan pria berinisial AR, memiliki hubungan asmara dengan Mbah Yanti.

"Yang dua itu AR sama JN itu eksekutor dan RS itu sebagai driver ikut merencanakan. AR merupakan kekasih gelap IF. Hubungannya yang dua ini teman, lalu yang satu sopir rental biasa," jelas Petrus.

Menurut Petrus, hubungan tersebut menjadi salah satu pintu masuk terbongkarnya perencanaan pembunuhan yang telah disusun sebelumnya. Polisi memastikan aksi tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan pembagian peran masing-masing.

Yanti dan AR berkenalan melalui media sosial TikTok sejak Agustus 2025. Petrus menyebut hubungan itu berkembang bahkan sampai muncul rencana jahat untuk menyingkirkan suami sah Yanti.

"Hubungan tersebut berkembang menjadi kedekatan pribadi hingga muncul rencana untuk menghabisi korban," kata Petrus dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).

Dijanjikan Upah Rp 250 Juta

Polisi juga mengungkap Yanti berjanji bakal memberi imbalan Rp 250 juta kepada para pelaku untuk menghabisi nyawa suaminya.

"Motifnya adalah kombinasi antara ekonomi dan hubungan asmara. Tersangka utama menjanjikan upah sebesar Rp 250 juta kepada pelaku lain untuk menjalankan aksi tersebut," ungkap Petrus.




(dil/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads