Komplotan Pembunuh Bos Bengkel Purwokerto Sempat Santet Korban tapi Gagal

Komplotan Pembunuh Bos Bengkel Purwokerto Sempat Santet Korban tapi Gagal

Anang Firmansyah - detikJateng
Kamis, 02 Jul 2026 14:21 WIB
Jumpa pers rilis kasus pembunuhan bos bengkel Purwokerto di Polresta Banyumas, Kamis (2/7/2026).
Jumpa pers rilis kasus pembunuhan bos bengkel Purwokerto di Polresta Banyumas, Kamis (2/7/2026). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Pembunuhan terhadap Eddy Yono Subagyo alias EM (67), bos bengkel warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas perlahan mulai terkuak. Usai dilakukan pemeriksaan, istri korban Ifaryanti alias IF (61) bersama pacar gelapnya, AR (50), ternyata sempat mencoba menyantet Eddy.

Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, menjelaskan IF dan AR sudah berkomunikasi secara intens sejak Bulan Agustus 2025. Dalam percakapan itu, IF kerap mengeluhkan sikap suaminya yang disebut sering memarahinya.

"IF juga merasa kesal lantaran korban menitipkan sertifikat tanah dan BPKB kendaraan kepada anaknya tanpa sepengetahuannya," kata Petrus saat ungkap kasus di Polresta Banyumas, Kamis (2/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seiring komunikasi yang semakin intens, kemudian AR menyarankan IF untuk menyantet korban. Namun Petrus menyebut upaya itu gagal.

ADVERTISEMENT

"Pada sekitar bulan Januari 2026, tersangka AR menyarankan agar korban disantet saja dan tersangka IF membiayai upaya persantetan tersebut melalui seorang dukun, namun kemudian tidak berhasil," ungkap Petrus.

Karena upaya santet tersebut gagal, rencana kemudian berubah menjadi pembunuhan. Sekitar April 2026, AR mengusulkan agar korban dibunuh menggunakan suntikan obat bius atau racun.

"Tersangka AR menyampaikan ide untuk tersangka IF, untuk membunuh korban dengan cara disuntik menggunakan obat bius atau obat beracun," jelasnya.

Untuk menjalankan aksinya, AR mengajak JR dan menyewa mobil Toyota Avanza berikut sopirnya, RS, dari wilayah Banten menuju Purwokerto.

Komplotan itu akhirnya mengeksekusi korban pada Jumat (26/6). Usai memastikan korban tewas, kedua pelaku meninggalkan lokasi menuju hotel. Sementara IF yang berjaga di luar rumah baru masuk setelah memastikan suaminya telah meninggal.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap sejumlah fakta dalam kasus pembunuhan Eddy Yono Subagyo alias EM (67) bos bengkel warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. Polisi menyebut pembunuhan itu sudah direncanakan sejak 6 bulan.

Kombes Petrus Silalahi mengatakan, hasil penyidikan mengungkap rencana pembunuhan tersebut telah disusun sejak Januari 2026 dan melibatkan empat orang tersangka, yakni IF istri korban, AR (50), JR (43), dan RS (29).

"Perbuatan ini telah direncanakan sejak bulan Januari 2026 oleh tersangka IF bersama tersangka AR dan berlangsung dalam beberapa kali hingga akhirnya dilaksanakan pada tanggal 25 sampai dengan 26 Juni 2026," kata Petrus dalam konferensi pers, Kamis (2/7).




(apu/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads