Yanti Istri Bos Bengkel Purwokerto Kasih Motor buat Pacar Usai Habisi Suaminya

Yanti Istri Bos Bengkel Purwokerto Kasih Motor buat Pacar Usai Habisi Suaminya

Anang Firmansyah - detikJateng
Kamis, 02 Jul 2026 15:14 WIB
Polisi menetapkan istri korban sebagai tersangka pembunuhan kakek pemilik bengkel di Kelurahan Arcawinangun, Purwokerto Timur, Banyumas, Senin (29/6/2026).
Yanti istri korban jadi tersangka pembunuhan suaminya pemilik bengkel di Kelurahan Arcawinangun, Purwokerto Timur, Banyumas, Senin (29/6/2026).Foto: dok. Polresta Banyumas
Banyumas -

Ifaryanti alias IF (61) tega merencanakan pembunuhan suaminya Eddy Yono Subagyo (67) di kediamannya, Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. IF kemudian menyuruh pacar gelapnya berinisial AR (50) warga Lebak, Banten, dengan imbalan sejumlah uang dan sepeda motor.

Dari pemeriksaan tersangka, diketahui Yanti sempat mengiming-iming imbalan Rp 10,25 juta. Namun, Yanti hanya sempat menyerahkan sepeda motor Vario miliknya ke pacar gelapnya, AR.

"Namun, uang Rp 10,25 juta yang sebelumnya dijanjikan kepada AR tidak pernah diberikan. Di perjalanan pulang menuju Banten, sepeda motor tersebut akhirnya digadaikan senilai Rp 3,5 juta untuk membayar biaya sewa mobil dan kebutuhan lainnya," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, saat ungkap kasus, Kamis (2/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petrus memerinci untuk menjalankan aksinya AR mengajak JR (43) dan menyewa mobil Toyota Avanza berikut sopirnya, RS (29), dari wilayah Banten. Mobil ini digunakan tersangka untuk operasional di Purwokerto.

ADVERTISEMENT

"Setibanya di rumah korban pada Jumat (26/6) sekitar pukul 03.30 WIB, AR dan JR sempat masuk ke rumah. Namun aksi urung dilakukan lantaran korban terbangun dari tidurnya," ujarnya.

Ketiga pelaku kemudian menuju sebuah hotel di Purwokerto yang telah dipesankan IF.

"Sekitar pukul 08.30 WIB, tersangka IF kembali menemui tersangka AR dan tersangka JR di hotel dan ketiganya mematangkan rencana melakukan pembunuhan," ujar Petrus.

Namun, karena alat suntik maupun obat bius tidak tersedia, mereka sepakat menggunakan benda-benda yang ada di rumah korban.

IF kemudian menyiapkan sejumlah alat yang akan digunakan untuk menghabisi suaminya, yakni sebuah palu besi, balok kayu, serta kabel listrik. Seluruh barang tersebut sengaja diletakkan di titik-titik yang mudah dijangkau para eksekutor.

"Malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, IF mengirim pesan WhatsApp kepada AR bahwa korban telah tertidur," katanya.

Tak lama berselang, AR dan JR masuk ke rumah melalui pintu yang telah dibukakan oleh IF, sementara RS menunggu di dalam mobil sebagai sopir.

"Setelah mendapati korban sedang tidur di kamar depan, tersangka AR mengambil balok kayu yang sudah disiapkan tersangka IF dari dapur dan memukulkannya berulang kali ke bagian leher dan wajah korban hingga terluka dan mengeluarkan darah," kata Petrus.

Setelah itu, JR mengambil kabel listrik yang telah disiapkan di bawah ranjang korban. Kabel tersebut kemudian dililitkan ke leher korban.

"Sementara tersangka AR menginjakkan kaki kanannya pada leher korban dengan tenaga penuh hingga korban tidak lagi bergerak dan dipastikan meninggal dunia," jelasnya.

Usai memastikan korban tewas, kedua pelaku meninggalkan lokasi menuju hotel. Sementara IF yang berjaga di luar rumah baru masuk setelah memastikan suaminya telah meninggal.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap sejumlah fakta dalam kasus pembunuhan Eddy Yono Subagyo alias EM (67) bos bengkel warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas pada Jumat (26/6). Polisi menyebut pembunuhan itu sudah direncanakan sejak 6 bulan.

Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengatakan, hasil penyidikan mengungkap rencana pembunuhan tersebut telah disusun sejak Januari 2026 dan melibatkan empat orang tersangka, yakni IF istri korban, AR (50), JR (43), dan RS (29).

"Perbuatan ini telah direncanakan sejak bulan Januari 2026 oleh tersangka IF bersama tersangka AR dan berlangsung dalam beberapa kali hingga akhirnya dilaksanakan pada tanggal 25 sampai dengan 26 Juni 2026," kata Petrus dalam konferensi pers, Kamis (2/7).




(ams/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads