Pelatih sekaligus pengurus nontaktif Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya diduga melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap atletdi bawah umur. Komisi Nasional Perlindungan Anak Surabaya mendesak agar pelaku segera diamankan dan dihukum maksimal.
Ketua Komnas PA Surabaya Syaiful Bachri menyatakan bahwa pihaknya prihatin atas peristiwa yang menimpa korban. Menurutnya, kasus kekerasan pada anak masih terjadi secara berulang dengan beragam modus.
"Kami prihatin dengan kejadian yang selalu berulang dan berulang dengan modus dan kegiatan yang beragam di kota ini. Menjadi suatu catatan juga yang harusnya atlet ini dilatih, dibina, dilindungi, dan diberikan penghargaan yang lebih untuk bisa membela kotanya, provinsinya, maupun negaranya," ujar Syaiful saat dihubungi detikJatim, Kamis (11/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya pun berharap agar terduga pelaku dalam kasus ini segera diamankan dan diproses secara hukum.
"Kalau (tindak pidana) ancaman hukumannya di atas 5 tahun kan sudah harus secepatnya untuk bisa ditahan. Karena ditakutkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan lain-lain," katanya.
Tak hanya itu, ia juga mendesak agar aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal.
"(Terduga pelaku) yang dikatakan pelatih atau ataupun cuma sebagai pengurus ini kita minta untuk tuntutannya maksimal. Sehingga akan ditambah juga sepertiga dari masa tuntutan. Apabila tuntutannya itu anggap saja 15 tahun, maka kami akan meminta ditambahkan sepertiga dari masa tuntutan sehingga menjadi 20 tahun," tegasnya.
Dia akan melakukan hal itu sebab terduga pelaku merupakan sosok yang seharusnya turut bertanggung jawab untuk melindungi anak tetapi justru melakukan pelecehan terhadap atlet.
"Seorang pelatih itu adalah referensi dari orang tua yang ada di lempat latihan tersebut. Apalagi kalau seorang pengurus yang kewajibannya adalah mendampingi baik secara materi maupun secara mental kepada atlet-atlet tersebut," jelas Syaiful.
Selain mendesak hukuman maksimal bagi terduga pelaku, Komnas PA Surabaya juga mengingatkan pentingnya pemulihan fisik maupun psikis korban.
"Kami dari Komnas Perlindungan Anak Kota Surabaya dan juga Jawa Timur siap untuk mengawal dan membantu pendampingan anak tersebut sebagai korban untuk bisa minimal memulihkan rasa percaya dirinya untuk menjadi atlet," ungkapnya.
Syaiful pun berharap ada atensi khusus dari pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Termasuk untuk memastikan perlindungan bagi seluruh atlet di lingkungan Perbakin Surabaya saat ini.
"Seperti yang kita pahami bahwa ada kemungkinan dua, apakah cuman dia saja ataukah ada anak lain yang jadi korban? Terus untuk anak-anak yang lain itu juga perlu akan pendampingan secara psikologi untuk bisa ada pemulihan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelatih yang memiliki posisi strategis di lingkungan Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya diduga melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap atletnya yang masih di bawah umur.
Kabar ini mencuat setelah akun Instagram @viralforjusticecom mengunggah kronologi dugaan aksi bejat itu beserta bukti tulisan tangan yang diduga milik korban. Berdasarkan catatan korban, aksi pelecehan itu bermula dari modus hukuman fisik yang dialihkan menjadi tindakan fisik yang menjurus ke arah seksual.
"Awal mulanya dia memberi aku hukuman gelitik karena keseringan jatuhin prog (program latihan). Pada suatu waktu dia menagih hukuman gelitiknya kepadaku. Lalu saat itu di lapangan hanya ada aku berdua bersama dia karena teman sudah pulang semua," tulis korban dalam secarik kertas yang diunggah akun tersebut.
Korban menceritakan, saat suasana sepi ia sempat membantu terlapor membawa barang ke dalam ruangan. Di ruangan itulah pelaku mulai melancarkan aksinya
Tak berhenti di situ, tindakan kurang ajar sang pelatih diduga terus berlanjut dan berkembang secara bertahap di sejumlah lokasi lain. Selain di area latihan, korban juga mengaku pernah dilecehkan di dalam kendaraan pribadi (mobil) milik pelaku usai latihan.
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, membenarkan adanya pelaporan terkait dugaan kasus pelecehan yang menimpa atlet anak tersebut. Saat ini, kasusnya sudah masuk ke ranah hukum dan tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
"Ini pelaporannya baru kemarin sore, masih proses BAP di Polres. Nanti kalau sudah selesai saya kabari," ujar Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).
Terpisah, Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari juga membebarkan telah menerima laporan pada Selasa (9/6). "LP (dari korban) baru masuk 1 hari," kata Melati.
(irb/dpe)