Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PBNU bersama Lakpesdam PBNU menggelar Halaqah Pengasuh Pesantren di Pondok Pesantren Al Falah II, Kediri, 20-21 Juni 2026. Forum ini membahas transformasi pesantren sekaligus penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pesantren.
Sekretaris RMI PBNU Ulun Nuha atau Gus Ulun mengatakan pesantren saat ini menghadapi tiga tantangan utama, yakni meningkatnya kasus kekerasan, masifnya paparan media, serta tingginya tuntutan publik terhadap proses hukum.
"Tantangan pesantren hari ini ada tiga. Pertama kasus yang bertambah, kedua paparan media yang semakin masif, dan ketiga masyarakat yang semakin tidak sabar menunggu proses hukum," kata Gus Ulun, Senin (22/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, setiap kasus kekerasan harus dilihat dari perspektif korban. Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan tidak boleh sekadar untuk menjaga nama baik lembaga.
"Dalam perspektif korban, satu korban tetap satu korban. Ketika ada satu anak menjadi korban, itu harus menjadi perhatian serius kita bersama," tegasnya.
Ketua Lakpesdam PBNU Ufi Ulfiyah mengatakan transformasi pesantren dibangun melalui penguatan kurikulum, kepengasuhan, dan sumber daya manusia. Namun, ia mengingatkan agar tidak ada upaya menyeragamkan seluruh pesantren.
"Jangan menstandarisasi pesantren karena itu berbahaya. Pesantren memiliki karakter dan kekhasan yang berbeda-beda," ujarnya.
Sementara itu, Ketua RMI PBNU KH Hodri Ariev menilai perubahan sosial menuntut pesantren melakukan pembenahan tata kelola dan sistem pengasuhan agar tetap menjadi lembaga pendidikan yang aman dan dipercaya masyarakat.
"Lingkungan kita sudah berubah dan standar norma masyarakat juga berubah. Karena itu Transformasi Pesantren menjadi penting agar pesantren tetap menjadi lembaga yang otoritatif sekaligus lebih aman bagi seluruh warganya," katanya.
Halaqah diikuti pengurus RMI PWNU Jawa Timur, PCNU se-Jawa Timur, pengasuh pesantren, dan jurnalis. Forum ini menjadi bagian dari penguatan program Transformasi Pesantren serta penyusunan modul Pesantren Ramah Anak untuk memperkuat perlindungan santri dari berbagai bentuk kekerasan.
(auh/abq)
