Segini Banyaknya Emas di Toko Semar Nganjuk yang Disita Bareskrim Polri

Segini Banyaknya Emas di Toko Semar Nganjuk yang Disita Bareskrim Polri

Bakrie - detikJatim
Jumat, 20 Feb 2026 10:22 WIB
Petugas menyita seluruh perhiasan dan emas di Toko Semar Nganjuk
Petugas menyita seluruh perhiasan dan emas di Toko Semar Nganjuk. (Foto: Bakrie/detikJatim)
Nganjuk -

Proses penggeledahan Toko Emas Semar di Jalan Ahmad Yani Nganjuk oleh penyidik Bareskrim Polri berlangsung hingga 16 jam. Setelah selama itu melakukan penggeledahan, para penyidik Bareskrim Polri keluar dari toko itu membawa 2 kotak besar diduga berisi barang bukti termasuk sejumlah emas.

Penggeledahan di Toko Emas Semar itu terpantau dimulai sejak Kamis (19/2/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB dan baru selesai pada Jumat (20/2/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Mulyadi, Koordinator Pasar Wage Nganjuk yang ditunjuk menjadi saksi penggeledahan mengatakan semua perhiasan emas di dalam toko dibawa oleh penyidik Bareskrim, dimasukkan ke dalam 2 kotak besar berwarna putih dengan tutup hijau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang disita itu berupa perhiasan emas, dan juga buku-buku yang ada kaitannya dengan administrasi (keuangan) toko," ungkap Mulyadi.

ADVERTISEMENT

Saat penggeledahan, kata Mulyadi, ia menjadi saksi bersama Sujadi, salah satu karyawan toko.

"Di dalam toko ada empat orang karyawan, semua ikut diperiksa penyidik," imbuhnya.

Mulyadi juga menyebutkan apa yang menyebabkan proses penggeledahan dan pemeriksaan itu berlangsung lama.Dia sebutkan bahwa tiap perhiasan emas harus diperiksa dan diteliti satu-persatu oleh penyidik.

"Dirinci satu-persatu perhiasan emasnya, asal-usulnya dari mana," imbuhnya.

Pantauan detikJatim, setelah penggeledahan itu tuntas, etalase toko yang sebelumnya penuh perhiasan emas memang tampak kosong melompong saat ditinggalkan penyidik. Sementara toko kembali ditutup oleh karyawan.

Sebelum kedatangan penyidik Bareskrim, Mulyadi menyebut toko emas tersebut sempat buka seperti biasa pukul 07.00 WIB. Bahkan sempat ada 1 pembeli yang datang sebelum kemudian ditutup karena penggeledahan.

Diketahui bahwa pemilik Toko Emas Semar bernama TW, dan tidak ada di lokasi saat penggeledahan. Setahu Mulyadi, si pemilik lebih sering tinggal di Kota Surabaya dan berkunjung ke toko emasnya di Nganjuk tiap dua atau tiga bulan sekali.

Toko ini sendiri disebutnya sudah buka sejak Pasar Wage diresmikan pada 1976 silam. Untuk diketahui, selain di Toko Emas Semar, Bareskrim Polri juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah di Jalan Diponegoro Nomor 73, Kelurahan Payaman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, yang diduga milik TW.




(irb/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads