Penggeledahan Toko Emas Semar di Jalan Ahmad Yani Nganjuk oleh Bareskrim Polri berlangsung 16 jam sejak Kamis pagi (19/2) sekitar pukul 09.00 WIB hingga Jumat (20/2/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Apa yang membuat penggeledahan itu berlangsung begitu lama?
Koordinator Pasar Wage Nganjuk, Mulyadi mengaku ditunjuk menjadi salah satu saksi dalam penggeledahan tersebut. Sebelum penggeledahan dilakukan dia sempat didatangi salah satu penyidik untuk diminta mengikuti proses penggeledahan.
"Awalnya polisi mendatangi saya di kantor pasar, lalu saya diminta jadi saksi penggeledahan di Toko Emas Semar," kata Mulyadi setelah penggeledahan kepada detikJatim, Jumat dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulyadi yang saat itu menjadi saksi bersama Sujadi, salah satu karyawan toko membeberkan mengapa proses penggeledahan itu berlangsung hingga belasan jam, sejak pagi hingga dini hari? Mulyadi mengatakan karena para penyidik memeriksa setiap perhiasan emas yang ada di toko itu dan diteliti satu-persatu.
"Dirinci satu-persatu perhiasan emasnya, asal-usulnya dari mana," imbuhnya.
Selain memeriksa emas yang ada di dalam toko, para penyidik juga memeriksa sejumlah karyawan toko yang pada hari itu sedang bertugas. Setidaknya ada 4 orang karyawan yang diperiksa oleh para penyidik.
"Di dalam toko ada empat orang karyawan, semua ikut diperiksa penyidik," imbuhnya.
Selanjutnya, semua perhiasan emas di dalam toko tersebut dibawa oleh penyidik Bareskrim dengan dimasukkan ke dalam 2 kotak besar putih dengan tutup hijau.
"Yang disita itu berupa perhiasan emas, dan juga buku-buku yang ada kaitannya dengan administrasi (keuangan) toko," ungkap Mulyadi.
Namun, seperti yang juga diakui oleh Mulyadi, selama penggeledahan itu berlangsung pemilik Toko Semar berinisial TW tidak ada di lokasi. Mulyadi mengatakan, pemilik emas itu tinggal di Surabaya.
"Lebih sering di Surabaya. Tinggalnya di Kota Surabaya dan berkunjung ke toko emasnya di Nganjuk tiap 2 atau 3 bulan sekali," katanya.
Toko Semar menurut Mulyadi termasuk toko yang cukup legendaris di Nganjuk. Toko itu sudah buka sejak Pasar Wage diresmikan pada 1976 silam.
Pantauan detikJatim di lokasi, setelah penggeledahan dilakukan, etalase toko yang sebelumnya penuh perhiasan emas tampak kosong-melompong saat ditinggalkan penyidik.
Sejumlah penyidik mengangkut 2 kotak besar diduga berisi barang bukti menuju mobil yang sudah disiapkan di pinggir tepi jalan raya.Mereka bergegaspergitanpa mengeluarkan sepatah kata, demikian halnya para petugas Polres Nganjuk yangmengawal jalannya penggeledahan.
Selain oko Emas Semar, penyidik Bareskrim Polri juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah di Jalan Diponegoro Nomor 73, Kelurahan Payaman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, yang diduga milik TW, bos Toko Semar.
(abq/dpe)
