TW diketahui lebih banyak menetap di Surabaya, sementara usaha emasnya di Nganjuk telah beroperasi puluhan tahun dan menjadi salah satu toko emas tertua di kawasan Pasar Wage.
Koordinator Pasar Wage Nganjuk, Mulyadi, yang ditunjuk sebagai saksi penggeledahan, menyebut Toko Emas Semar telah berdiri sejak Pasar Wage diresmikan pada 1976. Meski dikenal luas di Nganjuk, pemilik toko disebut jarang berada di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang saya tahu, pemiliknya bernama TW dan saat penggeledahan tidak berada di tempat. Beliau lebih sering tinggal di Surabaya dan biasanya datang ke Nganjuk hanya beberapa bulan sekali," ujar Mulyadi usai penggeledahan, Jumat (20/2/2026) dini hari.
Mulyadi menjelaskan, penggeledahan toko dilakukan sejak Kamis (19/2) sekitar pukul 09.00 WIB dan baru selesai Jumat dini hari sekitar pukul 01.25 WIB. Sebelum penyidik datang, toko sempat buka normal dan bahkan melayani satu pembeli.
"Saya didatangi petugas di kantor pasar untuk diminta menjadi saksi. Pagi itu tokonya masih buka seperti biasa sebelum akhirnya ditutup karena penggeledahan," katanya.
Dalam proses tersebut, seluruh perhiasan emas yang ada di dalam toko disita penyidik. Barang-barang itu dimasukkan ke dalam dua kotak besar berwarna putih dengan penutup hijau.
"Isinya bukan hanya perhiasan emas, tapi juga dokumen dan buku administrasi keuangan toko," jelas Mulyadi.
Pemilik Rumah Mewah di Pusat Kota
Selain sebagai pemilik toko emas, TW juga diketahui memiliki rumah mewah di Jalan Diponegoro No. 73, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk Kota. Rumah tersebut turut digeledah penyidik pada hari yang sama.
Ketua RT setempat, Hari Kusyanto, yang menjadi saksi penggeledahan bersama Ketua RW mengatakan, rumah tersebut sudah lama tidak ditempati oleh pemiliknya.
"Sejak pagi sampai malam, tidak ada penghuni rumah. Semua ruangan, termasuk kamar tidur, diperiksa oleh penyidik," ujar Hari.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan menemukan sebuah brankas terkunci. Brankas baru bisa dibuka setelah istri TW, berinisial DB, datang ke rumah tersebut pada sore hari.
"Sekitar sore, istrinya datang dan brankas akhirnya dibuka. Isinya kemudian diamankan oleh polisi," ucap Hari.
Hari menambahkan, di dalam brankas terdapat perhiasan emas lama dan protolan yang sebagian kondisinya sudah tidak utuh.
"Itu emas-emas lama, ada yang bentuknya sudah rusak. Dari informasi yang saya dengar, berat totalnya belasan kilogram," katanya.
Menurut Hari, keluarga TW sudah tidak tinggal di rumah tersebut selama sekitar 10 tahun terakhir. Rumah hanya dirawat oleh petugas kebersihan, sementara TW disebut menetap di Surabaya.
"Dulu pernah ditinggali saat anak-anaknya masih kecil. Sekarang hanya dijaga dan dibersihkan saja," pungkasnya.
Usai penggeledahan yang berakhir sekitar pukul 21.30 WIB, penyidik membawa DB untuk pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari tambang emas ilegal.
(irb/hil)
