Pemilik Toko Emas Semar Nganjuk yang Digeledah Bareskrim Dikenal Dermawan

Pemilik Toko Emas Semar Nganjuk yang Digeledah Bareskrim Dikenal Dermawan

Bakrie - detikJatim
Sabtu, 21 Feb 2026 19:45 WIB
Toko Emas Semar milik TW di Jalan Ahmad Yani Nganjuk
Toko Emas Semar milik TW di Jalan Ahmad Yani Nganjuk. (Foto: Bakrie/detikJatim)
Nganjuk -

TW, pemilik Toko Emas Semar Nganjuk yang terseret kasus dugaan TPPU dan perdagangan emas ilegal, di kampungnya ternyata dikenal sosok dermawan.

Hal itu seperti diungkapkan Hartono, Ketua RW 02 Kelurahan Payaman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, yang juga tetangga belakang rumah TW.

Menurut Hartono, TW dan keluarganya memang pernah tinggal di rumah mewah Jalan Diponegoro Nomor 73 Nganjuk. Namun sudah 10 tahun terakhir ini rumah tersebut tak pernah ditinggali karena TW pindah ke Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dulu tinggal di sini bersama istri dan tiga anak laki-lakinya. Orangnya pendiam, tapi baik. Sering membantu kegiatan warga, misalnya ada kegiatan 17 Agustusan selalu menyumbang," ujar Hartono, Sabtu (21/2/2026).

Seingat Hartono, TW membangun rumah dan tinggal di Jalan Diponegoro sejak pertengahan tahun 1980-an. Sebelumnya, pada masa mudanya, TW tinggal di rumah orang tuanya di Jalan Ahmad Yani Nganjuk.

ADVERTISEMENT

"Dulu tinggalnya di Jalan Ahmad Yani Nganjuk, di toko es batu," imbuh Hartono.

Pada awal membangun rumah di Jalan Diponegoro, lanjut Hartono, TW sempat berencana membuka produksi kerajinan emas di rumah tersebut.

"Waktu itu sudah sempat mendatangkan alat-alatnya, tapi kemudian tidak jadi dan ditutup," beber Hartono.

Selain itu, Hartono juga menyebut bahwa TW memiliki toko emas sebanyak lima cabang yang tersebar di beberapa kecamatan.

"Yang di Jalan Ahmad Yani ada dua, tapi satunya sekarang sudah tutup. Yang lainnya setahu saya ada di Kecamatan Berbek, Warujayeng dan Kertosono, jadi ada lima toko," ungkap Hartono.

Namun, empat toko lainnya tidak ikut digeledah oleh Bareskrim Polri. Hanya toko di Jalan Ahmad Yani yang digeledah selama lebih dari 16 jam, sejak dimulai pada Kamis pagi (19/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Usai penggeledahan Jumat dini hari, penyidik membawa dua kotak besar diduga berisi barang bukti menuju mobil yang sudah disiapkan di pinggir jalan raya.

Diberitakan sebelumnya, rumah mewah di Jalan Diponegoro milik TW turut digeledah oleh Tim Bareskrim pada Kamis (19/2/2026).

Hari Kusyanto, Ketua RT 01/RW 02 Kelurahan Payaman mengatakan, penggeledahan di rumah mewah milik TW ini dimulai pukul 09.00 WIB sampai sekitar pukul 21.30 WIB.

Menurut kesaksian Hari, sejak pagi ketika penggeledahan dimulai tidak tampak TW maupun anggota keluarganya yang lain di dalam rumah.

Setiap ruangan termasuk kamar-kamar tidur disebut Hari tak luput dari penyisiran dan penggeledahan. Berbagai macam berkas dokumen diamankan. Sampai kemudian ditemukan satu kotak brankas yang terkunci dan tidak bisa dibuka di ruangan belakang.

"Sore hari jam 16.00 WIB istrinya (TW) datang. Brankasnya akhirnya bisa dibuka dan isinya diamankan polisi," tutur Hari.

Menurut Hari, istri TW yang bernama DB datang sendirian. Ia sempat mendengar pengakuan DB kepada penyidik bahwa TW tak bisa hadir karena menjalani perawatan medis penyakit jantung di Surabaya.

Di dalam brankas, lanjut Hari, ada beberapa macam perhiasan emas usang, seperti cincin dan gelang, yang sebagian bentuknya sudah tidak utuh.

"Emas-emas lama dan protolan. Itu semua diamankan polisi, untuk berat totalnya saya sempat mendengar saat ditimbang kalau nggak salah sekitar 1,6 kilogram," ungkap Hari.

Ia tidak melihat ada uang tunai yang diamankan, baik di dalam brankas maupun di ruangan lainnya.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads