Karma Instan Penyeleweng BBM di Mojokerto Pingsan Saat Hirup Pertalite

Round Up

Karma Instan Penyeleweng BBM di Mojokerto Pingsan Saat Hirup Pertalite

Amir Baihaqi - detikJatim
Jumat, 10 Apr 2026 09:15 WIB
Pria yang menyelewengkan BBM subsidi pingsan
Pria yang menyelewengkan BBM subsidi pingsan (Foto: Tangkapan layar)
Mojokerto -

Ulah Suwondo (56) yang menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) di tengah penghematan mendapat karma langsung. Pria asal Sidoarjo itu pingsan dalam mobil saat menjalankan aksinya di Mojokerto.

KBO Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Cahyono menjelaskan, Suwondo menggunakan Honda City nopol N 1175 YG untuk melansir Pertalite dari tangki mobil ke galon air mineral.

Sedan hitam ini dilengkapi pompa elektrik untuk transfer bahan bakar, 2 selang air, 9 galon air mineral, serta aki sebagai sumber listrik pompa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia aksi sendiri, kaca film mobilnya dibuat gelap supaya tidak terlihat dari luar," jelasnya kepada wartawan di Polres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Jumat (10/4/2026).

ADVERTISEMENT

Warga Dusun Juglang, Desa Singogalih, Tarik, Sidoarjo ini lantas menggunakan mobil tersebut untuk membeli Pertalite di sejumlah SPBU. Sekali beli, Suwondo mengisi tangki mobilnya dengan 30 liter Pertalite seharga Rp 300.000. Ia memakai barcode My Pertamina sesuai nopol mobil layaknya konsumen normal.

Selanjutnya, ia keluar dari SPBU ke jalan sepi untuk melansir Pertalite dari tangki mobil ke galon air mineral. Caranya, ia menyalakan pompa elektrik di belakang kursi kemudi untuk menyalurkan BBM bersubsidi itu ke galon.

Pertalite hasil mengangsu di beberapa SPBU, lanjut Cahyono, dijual tersangka ke beberapa Pertamini atau pom mini di Kecamatan Tarik, Sidoarjo seharga Rp 11.000. Sehingga Suwondo meraup untung Rp 1.000/Liter. Sebagian Pertalite diecer di pom mini milik tersangka seharga Rp 12.000/Liter.

"Sekitar 5 pom mini di wilayah Tarik yang disuplai oleh tersangka. Pengakuannya sejak 2025," terangnya.

Seakan kena karma, Suwondo pingsan saat membeli Pertalite di SPBU Bhayangkara, Kota Mojokerto pada Selasa (7/4) sekitar pukul 15.00 WIB. Warga Dusun Juglang, Desa Singogalih, Tarik, Sidoarjo ini pingsan karena menghirup uap Pertalite yang memenuhi bagian dalam mobilnya.

Sebab Pertalite tumpah dari salah satu galon di dalam mobil tersangka. Ditambah lagi kondisi mobil yang saat itu tertutup rapat dan terkunci dari dalam. Beruntung polisi dan warga segera mengeluarkannya dari mobil, lalu melarikannya ke RSI Hasanah.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan menambahkan, hari itu saja, Suwondo 3 kali mengangsu Pertalite dari 2 SPBU. Yaitu satu kali di SPBU Mlirip dan 2 kali di SPBU Bhayangkara. Tersangka pingsan saat membeli Pertalite untuk yang ketiga kalinya.

"Sekali ke SPBU, tersangka membeli Pertalite Rp 300.000," tandasnya.

Kini, Suwondo berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota. Ia dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas junto Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipa Kerja. Karena menyalahgunakan pengangkutan atau atau niaga BBM bersubsidi.




(hil/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads