Residivis di Blitar Bobol 3 Sekolah Pakai Ninja, Laptop-Proyektor Digasak

Residivis di Blitar Bobol 3 Sekolah Pakai Ninja, Laptop-Proyektor Digasak

Fima Purwanti - detikJatim
Jumat, 24 Apr 2026 15:00 WIB
Kasus pencurian di 3 sekolah wilayah Polres Blitar
Kasus pencurian di 3 sekolah wilayah Polres Blitar/Foto: Fima Purwanti/detikJatim
Blitar -

SP (46) warga Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar ditangkap polisi untuk keempat kalinya. Residivis itu diamankan usai mencuri di tiga sekolah menggunakan motor Kawasaki Ninja.

"Alhamdulillah tim Satreskrim Polres Blitar mengungkap tindak pidana pencurian yang dilakukan di sekolah. Ada tiga lokasi, sesuai dengan laporan yang diterima," kata Wakapolres Blitar, Kompol A Rizky Fardian Caropeboka saat press release, Jumat (24/4/2026).

Rizky menyebut, tersangka melancarkan aksinya dengan merusak CCTV yang ada di sekolah. Kemudian, merusak jendela dan tralis hingga pintu ruangan. Selanjutnya, SP mengambil barang berharga yang ada di sekolah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun barang bukti yang diamankan masih lengkap. Dua laptop, satu proyektor, satu set speaker aktif, hard disk dan kipas angin. Nilai totalnya sekitar Rp 21,9 juta," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit kawasaki Ninja yang digunakan tersangka untuk mengangkut barang curian.

Berdasarkan pengembangan penyidik, Rizky menyebut ada tiga sekolah yang diobok-obok tersangka. Di antaranya SDN Pagerwojo 3 di Kecamatan Doko, SDN Popoh 3 di Kecamatan Selopuro, dan MI Darul Huda di Kecamatan Doko.

"Tersangka diamankan setelah mencuri di TKP terakhir," imbuhnya.

Tersangka SP akan dijerat dengan pasal Pasal 477 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tindak pidana pencurian. Adapun ancaman hukuman yakni maksimal 7 tahun penjara.

"Kemudian untuk barang bukti akan dikembalikan setelah proses hukum selesai. Mengingat ini merupakan barang keperluan sekolah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kriminalitas," pungkasnya.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads