Fakta-fakta Guru Ngaji Surabaya Takut Zina tapi Cabuli 7 Murid Laki-laki

Fakta-fakta Guru Ngaji Surabaya Takut Zina tapi Cabuli 7 Murid Laki-laki

Irma Budiarti - detikJatim
Senin, 11 Mei 2026 16:00 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/BeritaKlik.
Ilustrasi Pencabulan Anak. (Foto: Andhika Akbarayansyah/detikJatim)
Surabaya -

Kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru ngaji di kawasan Genteng Kali, Surabaya menghebohkan publik. Guru ngaji berinisial MZ (22) ditetapkan sebagai tersangka usai diduga mencabuli tujuh santri laki-laki dalam kurun waktu 2025 hingga 2026.

Pengakuan pelaku saat diperiksa polisi pun membuat geleng-geleng kepala. MZ mengaku lebih memilih anak laki-laki karena takut zina dan menghamili perempuan.
Berikut fakta-fakta kasus guru ngaji Surabaya takut zina tapi cabuli tujuh anak laki-laki.

Fakta-fakta Guru Ngaji Surabaya Cabuli 7 Santri Laki-laki

1. Pencabulan Terjadi Sejak 2025

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengungkapkan bahwa tersangka melancarkan aksi pencabulan kepada tujuh santri laki-laki itu dalam rentang waktu 2025 hingga 2026. Korban diketahui rata-rata masih berusia 10 sampai 15 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu dilakukan guru ngajinya atau ustaznya kepada tujuh orang santri laki-laki. Jadi pada beberapa waktu, mulai tahun 2025 sampai 2026 dari kurun waktu itu. Tujuh orang ini yang dilakukan perbuatan cabul oleh tersangka," ungkap Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (9/5/2026).

2. TKP Pencabulan Merupakan Pondok Kecil

Menurut polisi, pesantren tempat MZ mengajar berbeda dengan pondok pesantren pada umumnya. Para santri hanya menginap saat akhir pekan.

ADVERTISEMENT

"Istilahnya pondok pesantren ya, tapi memang kecil. Dan, anak-anak ini sebenarnya bukan anak-anak yang tinggal menetap, tetapi anak-anak yang yang mondok secara hanya per mingguan," ujar Luthfie.

3. Pelaku Beraksi Saat Santri Tidur

Polisi mengungkap modus yang dilakukan tersangka. MZ disebut mendatangi kamar korban pada malam hari saat para santri tertidur.

"Saat malam hari tersangka ini datang ke kamar korban, lalu apa, di posisinya itu, mengangkangi korban yang sedang tidur gitu ya," terang Luthfie.

4. Tersangka Mengaku Kecanduan Film Porno

Luthfie mengungkapkan bahwa tersangka nafsu kepada santrinya karena hobi nonton film porno. Hal ini pun dibenarkan sendiri oleh tersangka.

"Tiba-tiba muncul nafsu karena keseringan nonton film porno itu," kata tersangka dalam video yang dilihat dari akun @luthfie.daily.

5. Dalih Takut Zina dengan Perempuan

Pengakuan lain tersangka membuat geleng-geleng polisi. Bagaimana tidak, saat ditanya soal orientasi seksualnya, MZ mengaku kini lebih suka anak laki-laki karena takut zina bila berhubungan dengan perempuan.

"Ya sekarang, ya anak-anak. Soalnya adanya cowok itu. Terus kalau sama perempuan nanti takutnya zina atau hamil gitu," jelas tersangka dalam video terkait.

6. Kasus Berlangsung Lama, tapi Korban Takut Lapor

Kasus ini ternyata sudah diketahui sebagian santri lain. Namun, mereka memilih diam karena takut kepada tersangka. Kasus akhirnya baru terbongkar setelah satu korban berani melapor ke polisi.

"Nah, sebenarnya korban-korban yang lain itu ada yang tahu juga gitu. Tapi, memang sama-sama semuanya tidak berani ngomong karena memang takut. Nah, setelah satu orang speak up dan lapor, baru kemudian yang lainnya menyampaikan," jelasnya.

7. Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Polisi memastikan ketujuh korban kini mendapat pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma akibat peristiwa tersebut.

"Dan, terhadap tujuh korban ini kita bekerja sama dengan DP3A untuk dilakukan trauma healing. Kita berharap untuk tidak ada trauma terhadap anak-anak ini karena ini generasi muda cemerlang, mereka cerdas-cerdas," pungkas Luthfie.

Saat ini tersangka MZ sendiri telah ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya dan dijerat Undang-Undang TPKS serta KUHP terkait pencabulan terhadap anak.




(irb/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads