Akhir Pelarian Pria Sekap-Perkosa Mahasiswi Modus Loker Dibekuk di Surabaya

Akhir Pelarian Pria Sekap-Perkosa Mahasiswi Modus Loker Dibekuk di Surabaya

Reinhard Soplantila - detikJatim
Minggu, 17 Mei 2026 15:36 WIB
Pelaku penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi di Makassar saat ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pelaku penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi di Makassar saat ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (Foto:dok. Istimewa)
Surabaya -

Pelarian Feri Dg Rumpa (33) berakhir di Surabaya setelah polisi membekuknya di Pelabuhan Tanjung Perak. Pria asal Sumatera itu ditangkap usai diduga menyekap dan memperkosa seorang mahasiswi di Makassar dengan modus lowongan kerja palsu.

Tak hanya itu, polisi mengungkap pelaku ternyata sudah menyiapkan aksi serupa di Surabaya. Ia bahkan diduga telah menyebarkan iklan lowongan kerja baby sitter melalui media sosial untuk menjaring korban baru.

Pelarian pelaku berakhir saat tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Sabtu (16/5/2026). Polisi mengungkap, setelah menjalankan aksinya di Makassar, Feri ternyata berencana kembali melancarkan modus serupa di Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah aksinya di Makassar selesai, pelaku berencana berpindah ke Surabaya dan kembali menjalankan modus yang sama," ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).

ADVERTISEMENT

Arya menjelaskan, pelaku menjebak korban dengan menawarkan pekerjaan palsu melalui media sosial. Modus itu juga telah disiapkan untuk mencari korban lain di Surabaya.

"Modus pelaku adalah membujuk korban melalui lowongan kerja palsu. Selain di Makassar, pelaku juga diketahui telah memasang iklan lowongan kerja di Surabaya melalui Facebook," tutur Arya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku sengaja menyewa rumah kontrakan harian untuk menjebak korban. Rumah itu digunakan Feri saat menyekap dan memperkosa korban di Makassar sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5).

"Orang ini juga yang tempat tinggal di Makassar ini bukan sewa rumah kontrakan sebulan, ini per hari itu bayar Rp 300 ribu dan dia gunakan untuk menjebak orang," jelasnya.

Polisi juga mengungkap, pelaku merupakan warga asal Pulau Sumatera dan diduga pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Takalar.

"Dia orang Sumatera. Artinya dia memang mencari tempat yang bukan dari tempat asalnya," beber Arya.

"Dia juga pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Takalar. Mungkin nanti setelah kami dalami, ada tindak pidana lain serupa dan kita akan kembangkan," imbuhnya.

Usai melakukan pemerkosaan, pelaku ternyata juga membawa kabur motor dan handphone milik korban. Barang-barang tersebut kemudian dijual sebelum pelaku melarikan diri ke Surabaya.

"Pelaku mengakui telah menjual sepeda motor dan HP milik korban kepada seseorang SU dengan total harga Rp 3 juta," kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar dalam keterangannya, Minggu (17/5).

Polisi yang melakukan pengejaran akhirnya menangkap Feri saat baru turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Supriadi.

Berita ini sudah tayang di detikSulsel, baca berita selengkapnya di sini!




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads