Sebuah kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota TNI Angkatan Laut (AL) terhadap seorang remaja di Situbondo menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Aksi kekerasan tersebut diduga dipicu persoalan asmara yang melibatkan korban dan pacar pelaku.
Korban berinisial DN (19), warga Kecamatan Situbondo. Sementara terduga pelaku diketahui merupakan seorang tamtama TNI AL berpangkat Prada yang bertugas di Surabaya.
Berikut fakta-fakta kasus tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kasus Terungkap Setelah Video Penganiayaan Viral
Kasus ini mencuat setelah beredar video berdurasi 39 detik yang memperlihatkan seorang pria berambut cepak melakukan penganiayaan terhadap korban di area rumahnya, sementara rekaman tersebut diduga diambil seseorang dari lantai dua rumah yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Dalam video yang beredar, korban tampak tidak melakukan perlawanan berarti saat menerima sejumlah pukulan dari pelaku, sehingga rekaman tersebut kemudian memicu perhatian masyarakat dan aparat penegak hukum untuk menelusuri identitas pelaku.
"Kamu yang mengganggu pacar saya. Sekarang kamu berhadapan dengan saya. Saya anggota TNI, bukan satpam," ucap DN, menirukan ucapan pelaku, Minggu (31/5/2026).
2. Pelaku Diduga Datangi Rumah Korban Secara Langsung
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat terduga pelaku tiba-tiba datang ke rumahnya dan menggedor pintu samping rumah, sebelum akhirnya berhasil masuk ke dalam dan menemui korban secara langsung.
Setelah berada di dalam rumah, pelaku disebut langsung mengeluarkan benda menyerupai selang dari balik bajunya lalu melakukan penganiayaan berkali-kali terhadap korban yang saat itu berada di lokasi kejadian.
3. Keluarga Korban Mengantongi Sejumlah Barang Bukti
Tidak lama setelah kejadian, keluarga korban memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang, sekaligus menyerahkan sejumlah barang bukti yang dinilai dapat memperkuat laporan mereka.
Barang bukti yang dimiliki keluarga korban tidak hanya berupa dokumentasi visual, tetapi juga didukung keterangan saksi yang mengaku melihat secara langsung peristiwa penganiayaan tersebut sejak awal hingga berakhir.
"Selain bukti foto dan rekaman video utuh, kami juga punya dua saksi mata yang melihat langsung kejadian," jelas orang tua korban, HJ.
"Saya sudah melaporkan ke Denpom Situbondo. Ternyata bukan kewenangannya. Saya harus melanjutkan ke Pomal Banyuwangi. Karena kewenangannya di sana," beber HJ.
4. Pelaku Ternyata Prada TNI AL Bertugas di Surabaya
Hasil penelusuran aparat menunjukkan bahwa pria yang melakukan penganiayaan tersebut bukan orang sembarangan, melainkan seorang anggota aktif TNI Angkatan Laut berpangkat Prajurit Dua atau Prada yang berdinas di Surabaya.
Identitas pelaku kemudian dikonfirmasi oleh pihak Subdenpom Situbondo setelah dilakukan pengecekan, sehingga status pelaku sebagai anggota militer menjadi perhatian dalam proses penanganan perkara.
"Betul. Inisialnya MR (21), pangkat prada tugas di Surabaya sebagai pelaut," kata Paur Gakkum Subdenpom Situbondo, Peltu Erwan S, kepada detikJatim.
5. Mediasi Ditolak, Kasus Berlanjut ke Pomal
Dalam proses awal penanganan perkara, pihak Subdenpom Situbondo mengaku sempat menawarkan upaya mediasi kepada keluarga korban sebagai langkah penyelesaian yang bisa ditempuh sebelum proses hukum berjalan lebih jauh.
Namun, keluarga korban memilih melanjutkan perkara melalui jalur resmi di lingkungan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), sehingga laporan akhirnya diarahkan ke instansi yang memiliki kewenangan menangani anggota TNI AL.
"Kami telah meminta agar dilakukan mediasi dulu. Tapi dia maunya ke Pomal," terangnya.
Simak Video "Video: Kasus Penyekapan Wanita di Cileunyi: Polisi Masih Kejar Pelaku! "
[Gambas:Video 20detik]
(ihc/hil)
