Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) terhadap remaja di Situbondo terus bergulir. Setelah viral di media sosial dan aplikasi perpesanan, perkara tersebut kini resmi ditangani Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Banyuwangi.
Peristiwa yang diduga dipicu persoalan asmara itu menyeret seorang prajurit berpangkat Prada (Prajurit Dua) berinisial MR (21). Sementara korban adalah DN (19), warga Kecamatan Situbondo.
Kronologi Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL
Kasus ini mencuat setelah beredar video berdurasi 39 detik yang memperlihatkan seorang pria berambut cepak menganiaya seorang remaja. Video tersebut viral di media sosial dan aplikasi pertemanan di Situbondo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban berinisial DN (19) mengaku, peristiwa bermula saat pelaku tiba-tiba datang ke rumahnya dan menggedor pintu samping rumah.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku diduga langsung melakukan penganiayaan. DN mengaku pria tersebut mengeluarkan benda menyerupai selang dari balik bajunya lalu mencambuk dirinya berkali-kali.
"Kamu yang mengganggu pacar saya. Sekarang kamu berhadapan dengan saya," ucap DN, menirukan ucapan pelaku.
"Saya anggota TNI, bukan satpam," imbuh DN kembali menirukan ucapan pelaku.
Dalam video yang beredar, korban terlihat ditendang dan dipukul menggunakan benda menyerupai tali atau selang. Rekaman itu diduga diambil oleh seseorang dari lantai dua rumah yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum
Merasa tidak terima atas peristiwa tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan kasus itu kepada aparat penegak hukum. Orang tua korban, HJ, mengaku telah mengantongi sejumlah bukti yang dinilai kuat untuk mendukung laporan.
"Selain bukti foto dan rekaman video utuh, kami juga punya dua saksi mata yang melihat langsung kejadian," jelasnya.
Laporan tersebut dibenarkan Kanit Pidum Satreskrim Polres Situbondo Ipda Jujuk. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas dan status pelaku.
"Benar. Yang melaporkan orang tua korban," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Situbondo, Ipda Jujuk, Minggu (31/5/2026).
Menurut Jujuk, apabila pelaku terbukti merupakan anggota TNI aktif, penanganan perkara akan diserahkan kepada institusi yang berwenang.
"Kalau benar anggota TNI, penanganan kasusnya akan langsung kami limpahkan ke Subdenpom Situbondo," tandas Jujuk.
Pelaku Ternyata Prada TNI AL
Hasil penelusuran kemudian mengungkap bahwa pria yang diduga melakukan penganiayaan tersebut merupakan anggota TNI Angkatan Laut.
"Betul. Inisialnya MR (21), pangkat prada tugas di Surabaya sebagai pelaut," kata Paur Gakkum Subdenpom Situbondo Peltu Erwan S kepada detikJatim, Minggu (31/5/2026).
Pihak Subdenpom Situbondo sempat menawarkan upaya penyelesaian secara mediasi kepada keluarga korban. Namun tawaran tersebut tidak diterima karena keluarga memilih melanjutkan proses hukum.
"Kami telah meminta agar dilakukan mediasi dulu. Tapi dia maunya ke Pomal," terangnya.
Sementara itu, ayah korban mengaku telah mendatangi Denpom Situbondo. Namun karena perkara melibatkan anggota TNI AL, laporan diarahkan ke Polisi Militer Angkatan Laut.
"Saya sudah melaporkan ke Denpom Situbondo. Ternyata bukan kewenangannya. Saya harus melanjutkan ke Pomal Banyuwangi. Karena kewenangannya di sana," beber Hafid.
Pomal Banyuwangi Turun Tangan
Perkembangan terbaru, penanganan kasus tersebut kini berada di tangan Pomal Banyuwangi. Tim Pomal bahkan telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari Pomal Banyuwangi sudah melakukan olah TKP tadi siang," jelas kakak korban, FA kepada detikJatim, Senin (1/6/2026).
FA mengatakan, tim Pomal datang langsung ke rumah korban yang menjadi lokasi kejadian. Selain melakukan olah TKP, petugas juga membawa korban, ayah korban, dan dua saksi mata untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Dua orang saksi itu merupakan saksi mata karena ada di lokasi saat kejadian," imbuhnya.
Menurut FA, kedua saksi tersebut merupakan teman korban yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi, sekaligus orang yang merekam kejadian hingga videonya viral di media sosial.
"Mereka dibawa ke Pomal Banyuwangi. Termasuk 2 orang saksi, yang merupakan teman adik saya yang menyaksikan langsung karena kebetulan ada di lokasi kejadian," pungkas FA.
Kini, proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan Pomal Banyuwangi untuk mengungkap secara utuh dugaan penganiayaan yang dipicu persoalan asmara tersebut.
Simak Video "Menjelajah Safari Malam di Savana Bekol Situbondo yang Penuh Kejutan "
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)
