641 Gram Sabu-2 Juta Pil Double L Disita dari 46 Kasus Narkoba di Kediri

641 Gram Sabu-2 Juta Pil Double L Disita dari 46 Kasus Narkoba di Kediri

Andhika Dwi - detikJatim
Selasa, 02 Jun 2026 20:08 WIB
Polres Kediri merilis 46 kasus narkoba.
Polres Kediri merilis 46 kasus narkoba. (Foto: Istimewa)
Kediri -

Satresnarkoba Polres Kediri mengungkap 46 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) selama periode April-Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 50 tersangka dan menyita barang bukti berupa 641,08 gram sabu, 3,79 gram ekstasi, serta 2.041.553 butir pil dobel L.

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, mengatakan puluhan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan jajaran Satresnarkoba bersama dukungan informasi dari masyarakat.

"Selama April hingga Mei 2026, kami berhasil mengungkap 46 kasus dengan total 50 tersangka. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Kediri dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah hukum Polres Kediri," kata AKBP Bramastyo Priaji kepada detikjatim.com. Selasa (2/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 50 tersangka yang diamankan, sebanyak 42 orang berperan sebagai pengedar dan delapan lainnya merupakan pengguna. Rinciannya, terdapat 17 kasus narkotika dengan 19 tersangka serta 29 kasus okerbaya dengan 31 tersangka.

Selain narkotika dan pil dobel L, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung berupa 43 telepon seluler, 12 timbangan digital, 11 alat hisap sabu, sembilan pipet kaca, delapan korek api gas, 17 plastik kemasan, tiga tas selempang, serta uang tunai hasil transaksi senilai Rp17,6 juta.

ADVERTISEMENT

Kasatresnarkoba Polres Kediri, AKP Sujarno, menjelaskan jutaan pil dobel L yang berhasil diamankan berasal dari pengungkapan jaringan pengedar yang dikembangkan hingga ke tingkat bandar.

"Awalnya anggota menangkap seorang pengedar. Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan jaringan di atasnya hingga mengarah kepada bandar. Dari pengungkapan itu kami menyita sekitar 1,5 juta butir pil dobel L," ujar Sujarno.

Menurutnya, temuan lebih dari dua juta pil dobel L menjadi salah satu pengungkapan terbesar kasus okerbaya di wilayah Kediri sepanjang tahun ini. Sementara untuk kasus sabu, barang bukti 641 gram merupakan hasil dari beberapa pengungkapan yang dilakukan dalam kurun dua bulan terakhir.

"Jika dihitung dari nilai ekonominya, total barang bukti yang berhasil kami amankan mencapai ratusan juta rupiah dan mendekati Rp1 miliar. Ini menunjukkan besarnya potensi kerugian masyarakat yang berhasil kami cegah," imbuh AKP. Sujarno.

Polisi memastikan seluruh tersangka yang diamankan merupakan orang dewasa. Beberapa di antaranya diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang kembali terlibat dalam peredaran sabu.

Selain penindakan, Polres Kediri juga memperkuat upaya pencegahan dengan memperluas sosialisasi bahaya narkoba ke lingkungan perusahaan dan sektor industri.

AKP Sujarno mengatakan langkah tersebut diambil setelah pihaknya menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang tidak hanya terjadi di kalangan pelajar, tetapi juga menyasar kelompok pekerja.

"Selama ini sosialisasi banyak dilakukan di sekolah dan kampus. Ke depan kami akan lebih masif masuk ke perusahaan-perusahaan agar para pekerja memahami dampak hukum maupun kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba," jelasnya.




(abq/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads