Jejak Kasus Gus Idris, Dulu Tersangka Ujaran Kebencian-Sekarang Pelecehan

Jejak Kasus Gus Idris, Dulu Tersangka Ujaran Kebencian-Sekarang Pelecehan

Denza Perdana - detikJatim
Rabu, 10 Jun 2026 11:00 WIB
Pendakwah dan konten kreator Gus Idris.
Pendakwah dan konten kreator Gus Idris. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Ruang tahanan tampaknya tidak membuat jera Idris Al Marbawy alias Gus Idris. Pendakwah sekaligus konten kreator asal Malang yang pada Januari 2022 lalu pernah divonis 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Kepanjen karena terbukti menyebar berita bohong yang memicu keresahan publik, kini kembali resmi menyandang status tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah model.

Catatan kriminal Gus Idris terungkao dari kasus video rekayasa berjudul 'Detik-detik Gus Idris Ditembak Orang Tak Dikenal saat Live Streaming' pada Februari 2021. Akibat konten hoaks di akun YouTube GIO yang meresahkan masyarakat itu, penyidik menjerat Idris dengan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 15 UU Nomor 01/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 KUHP hingga ia dijatuhi hukuman penjara.

Bukannya kapok usai bebas, jejak kontroversi Gus Idris kini justru bergeser ke ranah asusila. Polisi menetapkan dirinya sebagai tersangka pencabulan setelah mengantongi bukti kuat mengenai dugaan perbuatan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam proyek pembuatan konten 'Sumpah Pocong'. Namun, pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kini terhambat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah memanggil yang bersangkutan, tetapi tidak hadir dengan alasan sakit. Ketidakhadiran tersangka disampaikan melalui kuasa hukumnya," kata Kasat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana, Selasa (9/6/2026).

Skandal pelecehan ini pertama kali membubung ke publik setelah seorang model berinisial SN berani membuka suara melalui akun Instagram @sovixxx pada awal Februari 2026. SN menceritakan modus pelecehan yang dialaminya bermula dari tawaran syuting berakting ringan melalui media sosial. Namun, kejanggalan mulai dirasakan korban saat tiba di lokasi syuting yang terletak di daerah Pakis, Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

"Pas sampai lokasi aku ngerasa ganjel banget, soalnya cowok-cowok semua di situ," katanya.

Di bawah dominasi kru pria di lokasi yang tidak lazim, SN mengaku diberi susu panas lalu diarahkan mengikuti serangkaian 'pembuktian spiritual'. Di sana mental korban diguncang menggunakan teknik intimidasi berupa ramalan buruk. Dalam kondisi ketakutan dan tertekan, korban diperintahkan masuk ke kamar pelaku untuk memijat Gus Idris. Di dalam kamar itulah pelaku mengeluarkan ucapan yang menjurus ke tindakan asusila sebelum akhirnya korban berhasil kabur pada pukul 02.00 WIB dini hari dengan berpura-pura tidur pulas.

Pengakuan berani SN menjadi pemantik bagi korban-korban lain yang selama ini bungkam untuk ramai-ramai melapor ke Polres Malang. Pihak kepolisian pun terus mendalami rangkaian kasus ini karena aksi bejat tersangka diduga dilakukan berulang kali dalam waktu yang berbeda.

"Sementara masih lima (orang diperiksa) namun kemungkinan akan bertambah. Mereka saksi yang juga pernah menjadi korban," ujar Yulistiana. Ia menambahkan, "Ini kan peristiwanya juga dalam rentang waktu yang ya berbeda-beda, di tiap korban. Jadi kita sedang mengumpulkan satu rangkaian peristiwa itu," terangnya.

Di sisi lain, Gus Idris sempat mengunggah video klarifikasi di akun Instagram pribadinya, @gusidrisofficial, guna membantah telak tuduhan pelecehan tersebut. Meski menolak tudingan para model, ia mengaku siap menghadapi proses hukum.

"Oleh karena itu, saya siap bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku demi mengungkap kebenaran yang objektif," tegas Idris dalam potongan video klarifikasinya sebelum statusnya resmi dinaikkan menjadi tersangka oleh kepolisian.




(irb/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads