5 Fakta Dugaan Pelecehan Atlet oleh Eks Pengurus Perbakin Surabaya

5 Fakta Dugaan Pelecehan Atlet oleh Eks Pengurus Perbakin Surabaya

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Jumat, 12 Jun 2026 11:15 WIB
Self defense, studio portrait of scared woman raising hands up in defense
Ilustrasi korban pelecehan seksual/Foto: Getty Images/iStockphoto/triocean
Surabaya -

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan pengurus Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya berinisial JL sempat bikin heboh. Korbannya merupakan atlet perempuan di bawah umur yang selama ini dibina dalam cabang olahraga menembak.

Keluarga korban mengungkap sejumlah fakta yang diduga terjadi selama proses latihan hingga pendampingan atlet. Akibat peristiwa tersebut, korban disebut mengalami trauma mendalam dan kini enggan kembali menekuni olahraga yang selama dua tahun terakhir digelutinya.

Berikut sederet fakta-faktanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Berawal dari Kepercayaan Ortu pada Pelatih

Korban diketahui mulai mengenal JL pada akhir 2024 atau awal 2025 saat aktif mengikuti latihan menembak, sementara orang tuanya mempercayakan pendampingan kepada pelatih tersebut karena adanya kendala untuk selalu mengantar dan menjemput anaknya selama menjalani kegiatan olahraga.

Kepercayaan itu kemudian diduga disalahgunakan oleh pelaku yang memanfaatkan kedekatan dengan korban selama proses latihan dan pendampingan, hingga keluarga akhirnya mengetahui adanya dugaan tindakan pelecehan yang terjadi berulang kali.

ADVERTISEMENT

2. Dugaan Pelecehan Terjadi hingga Enam Kali

Menurut keluarga korban, dugaan pelecehan pertama kali terjadi sebelum Ramadan 2026 di lingkungan lapangan tembak, tepatnya di dalam ruangan tempat latihan, kemudian berlanjut pada kesempatan lain dengan modus hukuman ketika korban melakukan kesalahan saat berlatih.

Peristiwa tersebut disebut tidak hanya terjadi di area latihan, tetapi juga berulang di lokasi berbeda hingga mencapai enam kali kejadian yang diduga dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

"Yang pertama itu di lingkup lapangan Perbakin, lapangan tembak berupa hukuman, gelitik. Lambat laun hukuman gelitik itu jadi terbiasa dan meranah ke pegang-pegang," kata paman korban, E.

3. Korban Diduga Sempat Dibawa ke Hotel

Keluarga korban mengungkapkan bahwa pada peristiwa terakhir, korban diajak ke sebuah hotel di kawasan Wonokromo dengan dalih yang tidak dipahami korban, karena saat itu korban tidak mengetahui maksud dari ajakan masuk ke sebuah kamar hotel.

Meski demikian, keluarga menyebut korban mengaku tidak sampai disetubuhi oleh pelaku, namun kejadian tersebut menjadi salah satu peristiwa yang paling membekas dan akhirnya terungkap kepada keluarga.

"Yang terakhir itu saya dengar dari anak korban, 'Ayo kita main ke room'. Dia enggak tahu room itu apa. Ternyata dia dibawa ke salah satu hotel sekitaran Wonokromo. Di situ dia check in," jelasnya.

4. Korban Trauma dan Tak Mau Menembak Lagi

Dampak psikologis yang dialami korban disebut cukup berat karena kini lebih banyak diam dan tidak lagi memiliki keinginan untuk kembali berlatih menembak, padahal sebelumnya ia dikenal tekun serta dipersiapkan menuju ajang Pra PON dan Porprov 2027.

Bahkan, melihat lapangan latihan maupun perlengkapan menembak yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas hariannya disebut sudah memicu trauma yang membuat korban memilih menjauh dari olahraga tersebut.

"Nggak (latihan lagi). Lihat lapangannya sudah trauma, apalagi di rumah buka unitnya, setiap hari ngelap, sekarang sudah nggak mau megang lagi. Karena di situ awal kehancuran anak saya. Trauma dengan olahraga menembak," kata ayah korban, J kepada wartawan saat jumpa pers, Kamis (11/6/2026).

5. Keluarga Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Keluarga korban berharap proses hukum berjalan secara maksimal karena mereka menilai dampak yang dialami korban tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga berpotensi memengaruhi kehidupan korban dalam jangka panjang.

Menurut ayah korban, hukuman berat diperlukan agar memberikan efek jera sekaligus menjadi bentuk keadilan bagi korban yang harus menanggung trauma akibat peristiwa tersebut.

"Harapan saya untuk pelaku, semoga dihukum seberat-beratnya, kalau bisa seumur hidup atau hukuman mati," kata ayah korban, J.

"Karena akan menimbulkan dampak negatif jangka panjang," tandasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Bejatnya Seorang Pendidik, Cabuli 13 Murid di Indramayu"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads