DP3A Dampingi Korban Pelecehan Eks Pengurus Perbakin Surabaya

DP3A Dampingi Korban Pelecehan Eks Pengurus Perbakin Surabaya

Esti Widiyana - detikJatim
Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
ilustrasi pelecehan seksual/Foto: iStockphoto
Surabaya -

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya memberikan pendampingan kepada DS (15), atlet yang diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual oleh mantan pengurus Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya berinisial JL.

Kepala DP3APPKB Surabaya Ida Widayati mengatakan, pihaknya telah melakukan pendampingan dan menggali keterangan korban terkait kronologi peristiwa yang dialaminya. Dari hasil pendampingan tersebut, DP3APPKB menilai pentingnya peran ayah dalam membangun kedekatan dan komunikasi dengan anak.

"Jadi kita menyampaikan ke orang tua, bahwa menurut kita itu ada sosok yang hilang di korban ini. Karena bapaknya sibuk bekerja, jadi memang enggak terlalu dekat dengan anaknya," kata Ida saat dihubungi, Jumat (12/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ida, korban kemudian menemukan sosok lain yang memberikan perhatian kepadanya, yakni JL. Kedekatan itu kemudian terjalin hingga korban merasa percaya kepada terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

"Kita mengedukasi anak ini juga, bahwa yang dia lakukan itu keliru, kita juga mengedukasi orang tuanya juga untuk untuk menjalin komunikasi dengan anak itu. Peran ayah itu penting banget gitu," jelasnya.

Ida menuturkan korban saat ini merasa sangat menyesal dan kecewa setelah mengetahui sosok yang selama ini dikaguminya diduga melakukan perbuatan tersebut.

"Menyesal banget, dia enggak mengira kalau ternyata si pelaku yang dikagumi ini perangainya begitu gitu. Dia kecewa," ujarnya.

Selain memberikan pendampingan kepada korban, DP3APPKB juga menerima harapan dari pihak keluarga agar proses hukum terhadap terduga pelaku dapat segera berjalan.

Ida menyebut keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan setelah laporan polisi dan proses visum dilakukan.

"Ya, segera minta segera ditangkap itu si pelakunya," pungkasnya.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads