Kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama Wakil Ketua KONI Kota Batu, Sinal Abidin (SA), memasuki babak baru setelah upaya mediasi antara pelapor dan terlapor tidak menghasilkan kesepakatan. Di tengah bantahan dari pihak terlapor yang menyebut insiden tersebut hanya terjadi secara spontan, proses hukum dipastikan tetap berlanjut di Polres Batu.
Penyidik kini terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap fakta di balik insiden yang disebut berawal dari perbedaan dukungan dalam pertandingan bulu tangkis.
Berikut sejumlah fakta yang dihimpun detikJatim:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Mediasi Berakhir Tanpa Kesepakatan
Upaya mediasi antara pihak korban dan terlapor telah digelar di Polres Batu pada Selasa (9/6/2026), namun pertemuan tersebut tidak menghasilkan titik temu sehingga korban memutuskan tetap menempuh jalur hukum. Kondisi itu membuat proses penyelidikan yang sedang berjalan dipastikan terus berlanjut hingga polisi memperoleh kesimpulan dari seluruh alat bukti yang dikumpulkan.
"Dari pertemuan itu tidak ditemukan adanya kesepakatan dari kedua belah pihak. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melanjutkan proses hukum yang tengah berjalan," ujar kuasa hukum korban, Teguh Suharto Utomo.
2. Berawal dari Pertandingan Bulu Tangkis
Perkara ini bermula dari pertandingan persahabatan bulu tangkis di Gedung Serbaguna Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Menurut keterangan pihak korban, ketegangan muncul setelah tim yang didukung korban RC kalah dari tim yang didukung Sinal Abidin hingga berujung perselisihan seusai pertandingan.
"Sinal langsung melayangkan tamparan beberapa kali sambil memaki korban dengan menyebut 'Bajingan kamu, China Jancok' berulangkali," ungkap Teguh yang juga merupakan paman korban.
3. Korban Mengaku Dicegat dan Dipukul
Pihak korban menyebut RC sempat dicegat ketika hendak pulang setelah pertandingan selesai dan situasi semakin memanas meski korban telah berusaha memberikan penjelasan kepada pihak yang berselisih dengannya.
Selain dugaan dorongan yang dilakukan SA, korban juga mengaku mengalami pemukulan dan penamparan oleh beberapa orang yang berada di lokasi kejadian.
4. Korban Mengaku Alami Tekanan Psikologis
Tak hanya melaporkan dugaan kekerasan fisik, pihak korban juga mengaku mengalami tekanan psikologis setelah laporan polisi dibuat dan kasus mulai bergulir.
Tekanan tersebut muncul setelah adanya orang tidak dikenal yang beberapa kali mendatangi area usaha milik korban pada malam hari dan melakukan aktivitas yang dianggap mencurigakan.
"Setiap malam tempat usaha kafe didatangi orang naik motor pakai jaket hitam dan helm teropong (full face). Mereka lewat di sana, diam, berhenti beberapa saat, lalu foto-foto," jelas Teguh.
5. Terlapor Bantah Ada Pengeroyokan
Sinal Abidin bersama dua terlapor lainnya, Hari Nugroho dan Arif Dwi Santoso, membantah tuduhan pengeroyokan maupun penganiayaan yang dilayangkan oleh pelapor. Melalui kuasa hukumnya, mereka menegaskan bahwa insiden tersebut tidak direncanakan dan hanya terjadi secara spontan akibat suasana yang memanas saat pertandingan berlangsung.
"Bukan, maksudnya tidak ada pengeroyokan. Semua korban sudah memberikan keterangan di depan penyidik bahwasanya kejadian tersebut hanya spontanitas saja," ujar kuasa hukum para terlapor, Bagas Dwi Wicaksono.
6. Polisi Sudah Periksa 6 Saksi
Satreskrim Polres Batu memastikan proses penyelidikan masih berjalan dengan memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut, baik dari kubu pelapor maupun terlapor. Hingga saat ini, penyidik telah mengumpulkan keterangan dari enam saksi sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta secara utuh dan objektif.
"Penyelidikan masih terus jalan," kata Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zainal Arifin.
"Ada enam saksi yang sudah kita mintai keterangan dalam laporan itu," ujarnya.
7. Polisi Siapkan Pemeriksaan Saksi Tambahan dan Kantongi Visum
Selain telah memeriksa enam orang saksi, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi tambahan pada pekan depan guna memperkuat konstruksi perkara yang sedang ditangani. Polisi juga telah mengantongi hasil visum korban yang menjadi salah satu alat bukti penting dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
"Kami jadwalkan untuk memanggil dua saksi pada minggu depan," tuturnya.
"Yang jelas laporan itu ada, ada tiga terlapor yang dilaporkan dan kami menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," pungkasnya.
Simak Video "Video Kades di Lumajang Dikeroyok-Dibacok OTK, Polisi Buru Pelaku"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)
