Bongkar Dugaan Pelecehan Santri, Yakuza Maneges Segel Ponpes di Malang

Bongkar Dugaan Pelecehan Santri, Yakuza Maneges Segel Ponpes di Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 15 Jun 2026 11:45 WIB
Yakuza Maneges segel ponpes di Malang
Yakuza Maneges segel ponpes di Malang/Foto: Istimewa
Malang -

Yakuza Maneges menyegel tiga lokasi pondok pesantren di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, setelah membongkar dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang oknum pimpinan ponpes.

Langkah itu dilakukan setelah organisasi tersebut menerima laporan korban dan berkoordinasi dengan warga yang mengaku telah lama resah.

Penyegelan dilakukan setelah Yakuza Maneges berkoordinasi dengan warga setempat yang resah dengan keberadaan pondok pesantren tersebut. Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, warga sempat hampir membakar ponpes itu sekitar 10 tahun lalu, akibat isu serupa yang disebut berulang tanpa penyelesaian hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekjen Yakuza Maneges Rizky Bagus mengatakan, langkah penyegelan dilakukan untuk memberikan rasa keadilan kepada para korban sekaligus mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas di masyarakat.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, keputusan tersebut juga didasari laporan resmi serta kesaksian para korban yang kini mulai berani mengungkap dugaan peristiwa yang dialami.

"Karena ketegasan dan dukungan dari warga dan keterangan korban kami melangkah ke kepolisian dan untuk sementara kami segel dulu supaya nanti ada pembenahan dari pondok ini," ujar Rizki kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Penyegelan dilakukan terhadap tiga lokasi pondok pesantren yang berada di desa yang sama. Menurut Rizky, seluruh lokasi tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan pondok pesantren yang sama, meski berada di tempat berbeda.

Selain dugaan kasus pelecehan seksual, Yakuza Maneges juga mempertanyakan legalitas operasional pondok pesantren tersebut. Mereka menduga seluruh lokasi yang disegel belum mengantongi izin resmi dari Kementerian Agama.

"Iya, karena kita kan juga mempertanyakan dulu izinnya dari Kemenag itu ada tidak. Soalnya dari pondok pesantren ini kan harus ada izin dari Kemenag. Kalau nggak ada kan ilegal. Kita segel tiga tempat, semuanya," kata Rizky.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pondok pesantren tersebut telah beroperasi sejak 2004. Sebelum menetap di Bululawang, lembaga itu disebut beberapa kali berpindah lokasi dan sempat menggunakan nama yayasan yang berbeda.

Terkait nasib para santri, Rizky memastikan seluruh kegiatan belajar mengajar untuk sementara dihentikan. Seluruh santri yang sebelumnya tinggal di pondok tersebut juga telah dipulangkan.

Menurut data yang dihimpun pihaknya, terdapat sekitar 27 santriwati yang tinggal di pondok putri sebelum dilakukan penyegelan.

"Kalau santrinya hari ini tadi sudah pulang semuanya, sudah pulang semuanya infonya tadi. Kalau kami kemarin mengulik info sekitar ada 27, yang di pondok ini putri 27, kurang lebih segitu," jelasnya.

Sementara itu, terkait keberadaan terduga pelaku atau pengasuh pondok pesantren yang dilaporkan, Rizky menyebut yang bersangkutan lebih sering beraktivitas di kompleks pondok utama lainnya.

Yakuza Maneges menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas. Mereka berkomitmen memastikan hak-hak korban terpenuhi dan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita akan mengawal proses ini, karena kita yang bongkar dari awal. Kita akan proses perkara ini sambil kita tunggu dari pihak kepolisian, dari proses penyelidikan-penyidikan nanti kita kawal sampai penuntutan," pungkas Rizky.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads