Oknum Kiai Cabul Malang Diungkap Yakuza Maneges Sudah Tersangka-Ditahan

Oknum Kiai Cabul Malang Diungkap Yakuza Maneges Sudah Tersangka-Ditahan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 15 Jun 2026 13:00 WIB
Kapolres Malang AKBP M Taat Resdi.
Kapolres Malang AKBP M Taat Resdi. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Yakuza Maneges membongkar dugaan pelecehan yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di kawasan Bululawang, Kabupaten Malang. Polisi menegaskan bahwa kiai yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap santri itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

"Statusnya sudah penyidikan, sudah penetapan tersangka, dan tersangka sudah dilakukan penahanan," ujar Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Kapolres mengatakan dirinya belum bisa menyampaikan detail perkara karena kasus ini masih dalam proses penyidikan dan sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang ini kasus kaitannya dengan kesusilaan. Jadi mohon maaf saya tidak bisa memberikan banyak informasi secara detail. Namun secara umum, kasus itu saat ini dalam proses penyidikan oleh Sat PPA Polres Malang," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Taat, penetapan tersangka dan penahanan dilakukan sejak sehari sebelumnya. Pihaknya juga meluruskan informasi yang beredar terkait proses penanganan terhadap tersangka.

"Tersangka, yang saat itu masih terduga pelaku, secara kooperatif datang ke Polres Malang. Bukan dijemput, bukan dikejar, tetapi datang sendiri ke Polres Malang dan menyampaikan kronologi permasalahannya," tegasnya.

Kapolres menambahkan bahwa proses hukum kemudian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku setelah penyidik menerima keterangan dari yang bersangkutan.

"Ini penting saya sampaikan untuk meluruskan apa yang menjadi simpang siur. Jadi tersangka ini datang ke Polres Malang secara sendiri, kemudian menyampaikan kronologi perkaranya dan kami tindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Kapolres juga menjelaskan, bahwa dalam perkara yang tengah ditangani sudah terdapat pelapornya. Penyidik disebut masih terus mendalami kasus tersebut. Pihaknya juga memastikan proses penyidikan telah didukung alat bukti yang memadai.

"Kalau kita sudah proses sidik dan sudah menetapkan tersangka, itu artinya berdasarkan gelar perkara sudah ada alat bukti dalam proses penyidikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Yakuza Maneges membongkar dugaan pelecehan terhadap santri di sebuah pondok pesantren wilayah Bululawang, Kabupaten Malang. Bersama korban kasus itu dilaporkan ke Polres Malang

Kehadiran rombongan Yakuza Maneges ke Polres Malang dipimpin langsung Thuba Topo Broto Maneges atau yang akrab disapa dengan Gus Thuba pada Sabtu (13/6) sore.

Mereka langsung mendatangi Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) dan Satuan Reserse Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (Satres PPO) untuk melaporkan dugaan pelecehan melibatkan oknum pemimpin ponpes berinisial T.

Kedatangan Yakuza Maneges bersama Gus Thuba langsung diterima Kasatres PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana. Tak lama setelah kehadiran Gus Thuba, petugas tampak menggelandang terduga pelaku menuju ruang penyidikan Satres PPA Polres Malang.




(irb/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads