8 Fakta Wanita Selundupkan Pil Dobel L di Kelamin ke Lapas Blitar

8 Fakta Wanita Selundupkan Pil Dobel L di Kelamin ke Lapas Blitar

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Rabu, 24 Jun 2026 10:30 WIB
Barang bukti pil dobel L yang akan diselundupkan di Lapas Blitar
Barang bukti pil dobel L yang akan diselundupkan di Lapas Blitar/Foto: Istimewa
Blitar -

Upaya penyelundupan ratusan pil dobel L ke dalam Lapas Kelas IIB Blitar digagalkan petugas. Seorang perempuan berinisial DR diamankan setelah kedapatan menyembunyikan pil dobel L di area kemaluannya saat hendak mengunjungi sang pacar yang menjadi warga binaan.

Kasus tersebut kemudian berkembang setelah polisi menemukan fakta bahwa pelaku diduga telah lebih dari sekali melakukan penyelundupan. Bahkan, DR juga diduga terlibat dalam peredaran pil dobel L skala kecil di lingkungan tempat tinggalnya.

Berikut sejumlah faktanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Petugas Curiga pada 2 Pengunjung Perempuan

Kasus ini bermula saat dua perempuan datang ke Lapas Blitar pada Kamis (18/6/2026). Gerak-gerik keduanya dinilai mencurigakan sehingga petugas perempuan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengunjung yang hendak masuk ke area lapas.

"Jadi ada dua orang perempuan dengan gerak - gerik yang mencurigakan saat masuk dalam ruang tunggu Lapas Blitar, pada Kamis (18/6). Kemudian tim kunjungan perempuan kami perintahkan untuk memeriksa secara keseluruhan dan ditemukan barang di area kemaluan salah satu perempuan tersebut," kata Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi.

ADVERTISEMENT

2. Pil Dobel L Disimpan di Kemaluan Dibungkus Kondom

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan benda mencurigakan yang disembunyikan salah satu pengunjung. Barang tersebut kemudian dikeluarkan dan diketahui dibungkus menggunakan alat kontrasepsi.

"Saat itu kami langsung panggil Satnarkoba Polres Blitar Kota untuk membuka bungkusan tersebut. Ternyata isinya pil double l yang jumlahnya sekitar 624 butir," jelasnya.

3. Kedua Perempuan Jalani Tes Urine

Usai diamankan, kedua perempuan tersebut langsung dimintai keterangan dan menjalani tes urine. Selanjutnya, Satnarkoba Polres Blitar Kota mengambil alih penanganan kasus untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami panggil yang bersangkutan, dan mengakui bahwa menyuruh pacarnya itu untuk menbawa pil dobel masuk ke dalam Lapas Blitar," terangnya.

4. Polisi Tetapkan DR Jadi Tersangka

Setelah menerima pelimpahan dari pihak lapas, polisi melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara. Hasilnya, DR dinilai memenuhi unsur pidana sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi penanganannya setelah kami serah terima dari Lapas Blitar, itu langsung kami interogasi dan dilakukan gelar perkara khusus. Dan untuk terduga tersangka DR layak untuk diproses hukum lebih lanjut. Nah, proses sekarang sudah kami tahan, dan dititipkan ke Lapas Blitar sambil melengkapi berkas kasusnya," kata Kasat Narkoba Polres Blitar Kota Iptu Bambang Dwi Wahyono.

5. Rekan DR Tak Tahu Penyelundupan

Polisi memastikan hanya DR yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut. Sementara perempuan berinisial MAW yang datang bersama DR dinyatakan tidak mengetahui adanya pil dobel L yang dibawa.

"Yang terbukti satu, yaitu DR. Jadi satunya itu cuma nganter aja, tidak tahu kalau yang bersangkutan membawa barang tersebut," terangnya.

6. DR 2 Kali Selundupkan Pil

Pengakuan DR kepada penyidik membuka fakta baru bahwa aksi tersebut bukan yang pertama. Sebelumnya, DR mengaku pernah berhasil menyelundupkan pil dobel L dengan modus yang sama ke dalam lapas.

"Nah, jadi ini sudah kedua kalinya, yang pertama lolos tapi yang kedua ini digagalkan. Jadi yang pertama itu menurut pengakuan dari saudara DR itu 200 butir. Polanya sama juga, ya mungkin gerak-geriknya kemarin berbeda jadi ketahuan oleh pihak Lapas Blitar," jelasnya.

7. Polisi Duga DR Pengedar

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga DR tidak hanya bertindak sebagai kurir. Perempuan tersebut disebut menjual pil dobel L secara ecer kepada lingkungan sekitar rumahnya.

"Bisa dikatakan yang bersangkutan merupakan pengedar dengan skala kecil, dengan menyasar tetangga dan pekerja di sekitar rumahnya. Saat ini kami tengah mengejar DPO yang diduga merupakan bandar, yang memasok pil dobel itu. DPO itu warga Kanigoro, sedangkan WR merupakan warga Sanankulon Kabupaten Blitar," jelasnya.

8. Polisi Buru Bandar

Satnarkoba Polres Blitar Kota kini memburu seorang terduga bandar yang diduga memasok pil dobel L kepada DR. Polisi meyakini pengungkapan bandar tersebut dapat membuka jaringan peredaran pil dobel L yang lebih luas.

"Sampai saat ini kami masih lakukan pengejaran terhadap DPO tersebut. Semoga dapat segera tertangkap dan mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota," tandasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Besuk Pacar ke Lapas Blitar, 2 Wanita Selundupkan Pil Dobel L di Kemaluan "
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads