Pengeroyokan Brutal di Nganjuk, 1 Tewas-3 Babak-belur

Pengeroyokan Brutal di Nganjuk, 1 Tewas-3 Babak-belur

Bakrie - detikJatim
Kamis, 25 Jun 2026 20:10 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. BeritaKlik)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. BeritaKlik)
Nganjuk -

Aksi pengeroyokan terjadi di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk hingga menewaskan seorang pemuda dan melukai tiga lainnya. Korban tewas adalah MK, asal Desa Macanan, Kecamatan Loceret.

Wakapolres Nganjuk, Kompol Didid Wahyu Agustyawan mengatakan, pengeroyokan terjadi pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban bersama tiga rekannya awalnya mengendarai dua motor Honda Vario AG 2137 VCB dan AG 5831 VCH, melintas di Jalan Merapi, Dusun Bedingin, Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret.

"Saat tiba di sekitar SDN Sukorejo, mereka dihadang sekelompok pemuda," ujar Didid, dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Kamis (25/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai dihadang, keempat korban kemudian menjadi sasaran pelemparan batu hingga terjatuh dari kendaraan. Setelah terjatuh, para pelaku secara bersama-sama melakukan pengeroyokan dengan cara memukul, menendang, dan melempari korban menggunakan batu dan potongan cor.

ADVERTISEMENT

"Akibat kejadian tersebut, MK mengalami luka berat pada kepala yang diduga akibat benturan benda keras hingga meninggal dunia. Sementara tiga korban lainnya mengalami luka-luka," ungkap Didid.

Korban TR mengalami luka pada mata kanan dan kaki kiri. Korban YP mengalami luka pada dagu dan kaki kiri. Sedangkan korban HI mengalami luka pada tangan kanan dan mulut.

Lebih lanjut Didid menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dalam peristiwa tersebut.

"Kami turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujarnya.

Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, aksi pengeroyokan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada dua unit motor milik korban. Pihaknya memastikan kasus tersebut akan dituntaskan secara profesional.

"Tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat dan menghilangkan nyawa seseorang," pungkas Didid.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads