Ribut-ribut Antar Karyawan Nescafe, Polisi Persilakan Saling Lapor

Ribut-ribut Antar Karyawan Nescafe, Polisi Persilakan Saling Lapor

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 26 Jun 2026 21:00 WIB
Ribut-ribut pengeroyokan antarkaryawan Nescafe di Malang.
Ribut-ribut pengeroyokan antarkaryawan Nescafe di Malang. (Foto: Istimewa)
Malang -

Dugaan pencurian atau penggelapan uang gerai Nescafe di kawasan Wagir, Kabupaten Malang berujung pengeroyokan antar karyawan dengan supervisor. Polisi menyebut, satu sama lain dapat melapor, karena saling mengalami dugaan kekerasan.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin mengungkapkan bahwa penanganan perkara dugaan pengeroyokan sudah dilakukan oleh Polsek Sukun.

Ada dua korban dengan inisial MK (supervisor) dan SD (pegawai) melapor dan telah menjalani visum et repertum. Keduanya juga disebut mengalami luka berat akibat dugaan sabetan senjata tajam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang diproses sekarang dari laporan SD dan MK dan sudah menjalani visum," ujar Lukman saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).

Lukman menambahkan, satu terduga pelaku berinisial BL juga pegawai gerai Nescafe telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Sukun.

ADVERTISEMENT

"Satu terduga pelaku berinisial BL sudah diamankan untuk dimintai keterangan," imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut Lukman, dapat diketahui antara BL dengan MK serta SD satu sama lain juga mengalami dugaan kekerasan.

Oleh karena itu, dari kasus yang terjadi, kedua belah pihak bisa melaporkan dugaan kekerasan yang telah dialami.

"Terduga pelaku BL telah mendapatkan perlakuan serupa (kekerasan) di hari Rabu., Jadi bisa saling melapor," tegas Lukman.

Peristiwa ini berawal dari upaya audit pihak Nescafe terhadap sejumlah karyawan atas dugaan penggelapan uang penjualan produk di gerai Nescafe wilayah Wagir, Kabupaten Malang, sebesar Rp 600 ribu.

Tiga orang kemudian dipanggil supervisor berinisial MK diantaranya adalah BL, DV, NF serta MC pada Rabu (24/6/2026), malam.

Pada saat proses interogasi berlangsung, karyawan berinisial BL dan DV mendapatkan pukulan dari sejumlah pegawai lain.

Mereka juga diminta untuk mengakui dugaan pencurian sekaligus penggelapan uang di gerai tersebut. Pihak supervisor juga menyita telpon gengam BL, DV, serta NF dan mereka diminta kembali pada esok hari.

Namun pada Kamis (25/6/2026), dini hari, BL bersama tujuh saudaranya kembali mendatangi lokasi kejadian dan meminta pertanggung jawaban atas pemukulan yang dialami.

Saat itu, MK bersama SD menjadi sasaran pengeroyokan hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Adanya kasus ini pun menyebar setelah unggahan video korban terbaring di rumah sakit di medis sosial.




(irb/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads