Tragedi berdarah menimpa seorang gadis berinisial MTA (22) yang ditemukan tewas tanpa busana di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Lumajang. MTA dibunuh pacarnya sendiri yang berinisial AR (18). Pembunuhan itu terjadi setelah sejoli ini pulang berkencan.
Satreskrim Polres Lumajang mengungkapkan bahwa pelaku tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri di dalam kamar rumah korban setelah terlibat pertengkaran hebat.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia menjelaskan bahwa sepulang dari area kota, adu mulut pecah karena perkataan korban dinilai menyakiti hati pelaku. AR yang gelap mata kemudian mengambil kayu di luar kamar dan memukul korban sebanyak tiga kali hingga terkapar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban pergi dengan pelaku ke Lumajang kemudian setelah itu pulang. Di rumah korban terjadi cekcok hingga pelaku memukul korban," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ari Aulia kepada detikJatim, Minggu (5/7/2026).
"Pelaku memukul korban 3 kali kemudian menyumpal mulut korban menggunakan kain sprei, hingga mengikat leher korban menggunakan celana jeans," terangnya.
Sebelumnya, jasad MTA ditemukan pada Sabtu (4/7/2026) malam dalam kondisi tanpa busana dan bersimbah darah di atas kasurnya. Penemuan ini sempat diwarnai alibi palsu dari RA yang sengaja menelepon tetangga korban untuk mengecek rumah MTA dengan alasan khawatir karena korban tidak bisa dihubungi sejak pagi.
Siasat itu sengaja dirancang agar orang lain yang pertama kali menemukan jasad korban dan mengaburkan keterlibatannya. Namun, rekayasa tersebut runtuh setelah olah TKP kepolisian menemukan bukti-bukti kekerasan fisik yang kuat pada tubuh korban.
Kini, RA harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dijerat dengan pasal 458 KUHP tentang pembunuhan," pungkas AKP Ari dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(dpe/dpe)
