Polisi Trenggalek Obrak Balap Liar-Sita 17 Motot Berknalpot Brong

Polisi Trenggalek Obrak Balap Liar-Sita 17 Motot Berknalpot Brong

Adhar Muttaqin - detikJatim
Jumat, 13 Mar 2026 21:23 WIB
Satlantas Polres Trenggalek sita 17 Motor usai obrak balap liar
Satlantas Polres Trenggalek sita 17 Motor usai obrak balap liar. (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Trenggalek -

Satlantas Polres Trenggalek mengamankan 17 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan digunakan aksi balap liar. Pengembalian kendaraan akan dilakukan setelah sidang usai Lebaran.

Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto, mengatakan razia knalpot brong dan balap liar dilakuan sepekan terkahir di kawasan perkotaan, melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

"Warga merasa resah dengan suara knalpot tidak standar (brong) di sekitar area kota dan alun-alun, terutama pada pukul 22.00 WIB hingga menjelang subuh. Warga juga ada yang lapor ke 110," kata AKP Sony, Jumat (13/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam razia tersebut pihaknya mengamankan 17 kendaraan sepeda motor dari berbagai jenis yang berknalpot brong dan tidak memiliki kelengkapan keselamatan yang lain.

"Kami lakukan penilangan dan kendaraan kami tahan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tindakan tegas tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat, sekaligus untuk efek jera bagi para pelaku.

"Ulah dari anak-anak ini memang cukup mengganggu masyarakat, terlebih mereka beraksi pada jam istirahat," imbuhnya.

Rencananya proses pengambilan barang bukti kendaraan baru akan dilakukan usai Lebaran setelah mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri Trenggalek.

"Pengambilan sepeda motor ada syaratnya. Mereka harus mengganti dan melengkapi komponen dengan yang sesuai spesifikasi teknis. Kalau knalpot brong ya harus diganti dengan standar," jelasnya.




(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads