Penampakan pocong di pekarangan salah satu Sekolah Dasar (SD) bikin geger di wilayah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Belakangan terungkap, pocong yang sempat membuat para siswa ketakutan itu hanyalah rekayasa.
Dilansir detikSulsel, penampakan pocong itu terjadi di lingkungan SD Negeri 6 Mattumpu, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara. Dalam video yang viral di media sosial, pocong tersebut tampak berada di lorong depan kelas SD Negeri 6 Mattumpu. Seorang pemuda tampak memantau pocong tersebut dari kejauhan saat malam hari.
Polisi menyebut, pelajar SD Negeri 6 Mattumpu merasa terganggu buntut video penampakan itu. Bahkan ada yang merasa takut berada di sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akibat beredarnya video tersebut, sejumlah siswa SD Negeri 6 Mattumpu dilaporkan merasa terganggu dan takut untuk beraktivitas di lingkungan sekolah. Kondisi itulah yang mendorong pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan klarifikasi guna menenangkan masyarakat," ujar Kasi Humas Polres Sinjai Iptu Agus Santoso kepada detikSulsel, Selasa (6/1/2025).
Penyelidikan polisi menguak fenomena itu hanyalah rekayasa belaka. Dua remaja diamankan polisi.
"Dari hasil penyelidikan diperoleh bahwa video tersebut adalah hasil rekayasa oleh sekumpulan remaja yang membuat video dan berperan sebagai pocong dengan menggunakan kain kafan. Ada dua remaja yang sudah kami amankan," kata Agus.
Adapun kedua pelaku yang diamankan berinisial NA (21) yang berperan menjadi pocong dan AJ (18) sebagai perekam video. Dari hasil interogasi AJ mengakui membuat video tersebut pada Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 02.00 Wita. Video itu kemudian dikirim ke grup WhatsApp hingga akhirnya beredar luas.
"Video itu awalnya dibuat hanya untuk bercanda, lalu dikirim ke grup WhatsApp. Namun kemudian menyebar luas hingga viral dan menimbulkan ketakutan," katanya.
(aku/dil)

Komentar Terbanyak
Serangan Balik Tiyo Eks BEM UGM Usai Dituding Dekat dengan Tokoh PDIP
Pak Dukuh Tanam Padi di Pekarangan Pakai 840 Galon Bekas, Segini Hasil Panennya
Sederet Jawaban Tiyo Ardiyanto soal Tudingan Aliansi BEM Bersatu