Polisi akhirnya meringkus pelaku pembunuhan anggota Joxzin di Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul. Kedua pelaku diringkus di Sedayu pagi tadi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan setelah melakukan penyelidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi dan menganalisa rekaman CCTV, polisi akhirnya mengantongi identitas pelaku. Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Tadi sekitar pukul 04.00 WIB Tim Resmob Polres Bantul bersama dengan Tim Opsnal Jatanras Polda DIY dan Reskrim Polsek Sedayu berhasil mengamankan terduga pelaku di Sedayu," kata Rita kepada wartawan di Bantul, Kamis (5/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun kedua pelaku masing berinisial SS (29) dan FS (22). Keduanya merupakan warga Gamping, Sleman.
"Untuk SS ini perannya eksekutor dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kalau FS perannya joki yang memboncengkan SS, untuk FS saat ini masih diperiksa," ujarnya.
Terkait barang bukti, Rita mengaku masih dalam pencarian. Sedangkan keduanya saat ini masih berada di Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Dan untuk tersangka saat ini sudah ditahan," ucapnya.
Di sisi lain, Rita meluruskan korban yang awalnya disebut berinisial TYR (36) ternyata berinisial KYR. Hal itu merujuk nama korban yakni Kitin Yogatama Rustamaji.
Diberitakan sebelumnya, korban tewas dibacok di rumahnya di Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul, pada Rabu (25/2) pukul 05.30 WIB. Insiden berdarah itu dilakukan dua terduga pelaku yang menggunakan penutup muka.
Istri korban juga terluka karena sempat menangkis serangan pelaku, sedangkan anak korban yang berusia 5 tahun tidak mengalami luka-luka. Setelah membacok korban, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan rumah KYR.
(ams/apu)

Komentar Terbanyak
Serangan Balik Tiyo Eks BEM UGM Usai Dituding Dekat dengan Tokoh PDIP
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Sebut Pelapor Dirinya ke Polisi Lagi Caper ke Presiden
Duduk Perkara Danrem Pamungkas Cekcok dengan Marshal Saat Ikut Maraton