Libur Akhir Semester 2 Sampai Kapan? Cek Jadwal-Tanggal Masuk Sekolah Jogja!

Libur Akhir Semester 2 Sampai Kapan? Cek Jadwal-Tanggal Masuk Sekolah Jogja!

Nur Umar Akashi - detikJogja
Minggu, 28 Jun 2026 11:08 WIB
Ilustrasi Tanggal Merah
Ilustrasi Libur Sekolah Akhir Semester 2 (Foto: Getty Images/iStockPhoto/Kwangmoozaa)
Jogja -

Siswa-siswi di Jogja baru saja memulai libur akhir semester genap. Meski begitu, jangan sampai terlalu nyaman relaksasi hingga lupa kapan libur berakhir dan masuk sekolah dimulai. Jadi, libur akhir semester 2 di Jogja sampai kapan berdasarkan kalender akademik?

Jadwal ini penting diketahui, mengingat, tiap daerah memiliki rentang libur yang berbeda-beda. Untuk Jogja spesifik atau Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) umumnya, aturannya tertera dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY Nomor 1173 Tahun 2025.

Langsung saja, simak batas akhir libur akhir semester 2 di Jogja dan tanggal masuk tahun ajaran 2026/2027 lewat uraian berikut, yuk! Baca sampai akhir agar tidak ada informasi penting yang terlewat, ya, Dab!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Libur Akhir Semester 2 di Jogja Sampai Kapan?

Berdasarkan aturan yang telah disinggung, libur akhir semester 2 di Jogja dimulai dengan penerimaan rapor alias Laporan Hasil Belajar (LBH). Rapor diberikan guru kepada orang tua kemarin Jumat, 26 Juni 2026, baik untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat.

ADVERTISEMENT

Usai penerimaan rapor, libur panjang dimulai. Kalender yang tercantum di bagian lampiran menulis libur dimulai pada 29 Juni dan berakhir per 10 Juli 2026. Namun, berhubung 27-28 Juni dan 11-12 Juli 2026 akhir pekan, otomatis libur bertambah.

Daftar lengkap hari libur akhir semester 2 di Jogja 2026 sebagai berikut:

  • Sabtu, 27 Juni 2026
  • Minggu, 28 Juni 2026
  • Senin, 29 Juni 2026
  • Selasa, 30 Juni 2026
  • Rabu, 1 Juli 2026
  • Kamis, 2 Juli 2026
  • Jumat, 3 Juli 2026
  • Sabtu, 4 Juli 2026
  • Minggu, 5 Juli 2026
  • Senin, 6 Juli 2026
  • Selasa, 7 Juli 2026
  • Rabu, 8 Juli 2026
  • Kamis, 9 Juli 2026
  • Jumat, 10 Juli 2026
  • Sabtu, 11 Juli 2026
  • Minggu, 12 Juli 2026

Tanggal Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027 di Jogja

Sampai artikel ini dibuat pada Minggu (28/6/2026), belum ditemukan kalender akademik tahun ajaran 2026/2027 di Jogja. Namun, tanggal masuk sekolahnya bisa diketahui lewat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY Nomor 1173 Tahun 2025.

Di bagian kalender aturan itu, tertulis bahwa hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2026/2027 jatuh pada Senin, 13 Juli 2026. Dengan demikian, siswa-siswi akan kembali berangkat ke sekolah pada awal pertengahan Juli 2026 mendatang.

Aturan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah merilis aturan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026/2027 lewat Peraturan Mendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. Aturan itu membahas penyelenggara, tahapan, hingga materi.

Sebagaimana detikers ketahui, MPLS adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh sekolah. Tujuannya adalah menumbuhkan sekaligus memperkuat karakter serta profil lulusan.

Dalam pasal 13 Peraturan Mendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, diterangkan bahwa materi MPLS dibagi menjadi 2, yakni utama dan pilihan. Materi utama paling sedikit meliputi gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, pagi ceria, sopan dan santun bermedia sosial, serta budaya senyum, salam, sapa, sopan, dan santun.

Sementara itu, materi pilihan disesuaikan dengan kondisi tiap-tiap sekolah.

"Materi pilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan materi yang dipilih Sekolah sesuai dengan ciri khas dan kebutuhan Sekolah," bunyi ayat (3) pasal 13 Peraturan Mendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.

Tahun ini, MPLS diselenggarakan selama 5 hari pada minggu pertama awal tahun ajaran. Namun, untuk sekolah berasrama, sekolah luar biasa, dan sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus, jadwalnya dapat disesuaikan.

Beberapa larangan terkait MPLS 2026/2027 yang mesti ditekankan meliputi:

  • Dilarang melakukan perpeloncoan atau bentuk tindak kekerasan lain.
  • Dilarang memungut biaya atau pungutan dalam bentuk lain.
  • Dilarang memberikan aktivitas yang tidak relevan dengan kegiatan MPLS.
  • Dilarang menggunakan atribut yang tidak edukatif dan/atau tidak relevan dengan MPLS.
  • Dilarang melibatkan alumni sebagai penyelenggara MPLS.
  • Dilarang melibatkan murid yang tidak memenuhi kriteria sebagai penyelenggara MPLS.

Nah, itulah sekilas mengenai jadwal libur akhir semester 2 di Jogja dan tanggal masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027. Semoga bermanfaat!




(num/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads