Pembunuh anggota Joxzin di Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul, telah ditangkap polisi. Berikut fakta-fakta seputar penangkapan kedua pelaku tersebut.
Ditangkap di Sedayu
Kedua pelaku diringkus di wilayah Kapanewon Sedayu, Bantul, pada Kamis (5/3) pagi.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, setelah melakukan penyelidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi dan menganalisa rekaman CCTV, polisi akhirnya mengantongi identitas pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi sekitar pukul 04.00 WIB Tim Resmob Polres Bantul bersama dengan Tim Opsnal Jatanras Polda DIY dan Reskrim Polsek Sedayu berhasil mengamankan terduga pelaku di Sedayu," kata Rita kepada wartawan di Bantul, Kamis (5/3/2026).
Eksekutor dan Joki
Kedua pelaku itu masing-masing berinisial SS (29) dan FS (22). Keduanya warga Kapanewon Gamping, Sleman.
"Untuk SS ini perannya eksekutor dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kalau FS perannya joki yang memboncengkan SS, untuk FS saat ini masih diperiksa," ujar Rita.
Terkait barang bukti, Rita mengaku masih dalam pencarian. Sedangkan keduanya saat ini masih berada di Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Dan untuk tersangka saat ini sudah ditahan," ucapnya.
Di sisi lain, Rita mengoreksi inisial korban yang awalnya disebut TYR (36) menjadi KYR. Hal itu merujuk nama korban yakni Kitin Yogatama Rustamaji.
Sempat Diperiksa Sebelum Ditangkap
Polisi menceritakan bagaimana dua pelaku pembunuhan anggota Joxzin di Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul tertangkap. Kedua pelaku disebut kooperatif dan penuhi panggilan polisi ke Polsek Sedayu.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan setelah melakukan penyelidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi dan menganalisa rekaman CCTV, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku.
"Setelah itu, kedua pelaku diminta datang ke Polsek Sedayu," katanya saat dihubungi detikJogja, Kamis (5/3/2026).
Ternyata keduanya tidak berupaya kabur, melainkan datang ke Polsek Sedayu sekitar pukul 04.00 WIB. Sesampainya di Polsek tersebut, polisi menginterogasi keduanya dan akhirnya mengakui perbuatannya.
"Kebetulan keduanya kooperatif dan setelah ditanya-tanya mengakui perbuatannya," ujarnya.
Rita juga menegaskan keduanya bukan menyerahkan diri, melainkan memenuhi panggilan polisi ke Polsek Sedayu. Mengingat polisi telah mengantongi identitas dan alamat tempat tinggal keduanya.
"Jadi bukan menyerahkan diri ya," ucapnya.
Korban Dibunuh Saat Tidur
Diberitakan sebelumnya, korban tewas dibacok di rumahnya di Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul, pada Rabu (25/2) pukul 05.30 WIB. Saat itu korban sedang tidur bersama istri dan anaknya.
Insiden berdarah itu dilakukan dua terduga pelaku yang menggunakan penutup muka. Istri korban juga terluka karena sempat menangkis serangan pelaku, sedangkan anak korban yang berusia 5 tahun tidak mengalami luka.
Setelah membacok korban, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan rumah KYR.
(dil/dil)

Komentar Terbanyak
Serangan Balik Tiyo Eks BEM UGM Usai Dituding Dekat dengan Tokoh PDIP
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Sebut Pelapor Dirinya ke Polisi Lagi Caper ke Presiden
Dituduh Dekat dengan PDIP, Eks BEM UGM Tiyo: Yang Menuding yang Harus Buktikan