Bolehkah Wanita Itikaf di Masjid? Begini Penjelasan Hukumnya

Bolehkah Wanita Itikaf di Masjid? Begini Penjelasan Hukumnya

Arum Sekar Pertiwi - detikJogja
Senin, 16 Mar 2026 13:31 WIB
Perempuan muslim membaca Al-Quran.
Ilustrasi Wanita Itikaf (Foto: Ed Us/Unsplash)
Jogja -

Selama bulan Ramadan, umat Islam tidak hanya diwajibkan berpuasa, tetapi juga dianjurkan mengerjakan amalan-amalan sunnah. Menjelang berakhirnya bulan Ramadan, amal-amal kebajikan itu sebaiknya diperkuat lagi agar kesempatan meraih kemuliaan Ramadan tidak terbuang sia-sia. Salah satu amalan yang dianjurkan pada hari-hari terakhir bulan Ramadan adalah itikaf di masjid.

Dikutip dari buku Panduan Lengkap Puasa Wajib & Sunnah oleh Muhammad Ghazali, itikaf merujuk pada kegiatan berdiam diri di dalam masjid dalam keadaan suci dan dengan niat untuk beribadah karena Allah ta'ala. Dalam Shahih Bukhari, disebutkan bahwa Rasulullah SAW biasa melakukan itikaf pada 10 hari terakhir dari bulan Ramadan.

Lantas, apakah wanita boleh melakukan itikaf di masjid pada 10 hari terakhir bulan Ramadan? Simak penjelasannya di bawah ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanita Boleh Itikaf di Masjid, Ini Dalilnya

Itikaf merupakan salah satu ibadah yang dapat menjadi ladang pahala selama bulan Ramadan. Berdasarkan penjelasan di buku Panduan Lengkap Puasa Wajib & Sunnah oleh Muhammad Ghazali, ibadah ini tidak dikhususkan untuk pria saja, tetapi bisa dilakukan juga oleh wanita. Dalil tentang itikaf bagi wanita tercantum dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim berikut ini.

ADVERTISEMENT

Dalam hadis yang diriwayatkan dari Aisyah RA ini, disebutkan bahwa Rasulullah SAW bermaksud untuk itikaf pada 10 hari terakhir Ramadan, lalu Aisyah meminta izin untuk ikut beritikaf. Beliau pun mengizinkannya. Kemudian Hafshah meminta Aisyah agar memohonkan izin kepada Rasulullah SAW baginya dan Aisyah pun mengabulkannya. Itikaf pun menjadi kegiatan rutin para istri Rasulullah SAW, bahkan terus dilakukan setelah beliau wafat.

Meski diperbolehkan, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama terkait tempat itikaf wanita. Dikutip dari laman NU Online, Imam Malik dan Imam Syafii berpendapat bahwa wanita dapat beritikaf di masjid manapun. Namun, Imam Hanafi dan Imam Ahmad berpendapat bahwa itikaf wanita sah dilakukan di masjid yang digunakan untuk sholat berjamaah dan rutin 5 waktu.

Imam Abu Hanifah juga menjelaskan bahwa itikaf wanita bisa dilakukan di mushala atau masjid di dalam rumahnya, yaitu sebuah lokasi di dalam rumahnya yang digunakan untuk aktivitas sholat. Adapun Syekh Wahbah Az-Zuhayli menganjurkan para wanita untuk beritikaf di balik tirai yang biasa menjadi penanda tempat sholat wanita di masjid. Hal ini dikarenakan masjid dihadiri oleh pria yang bukan mahramnya.

وإذا اعتكفت المرأة في المسجد، استحب لها أن تستتر بشيء؛ لأن أزواج النبي صلّى الله عليه وسلم لما أردن الاعتكاف أمرن بأبنيتهن، فضربن في المسجد، ولأن المسجد يحضره الرجال، وخير لهم وللنساء ألا يرونهن ولا يرينهم

Artinya: "Jika seorang perempuan beritikaf di masjid, ia dianjurkan untuk menutup diri dengan tirai karena para istri Nabi Muhammad SAW ketika ingin beritikaf diperintah untuk di bangunan mereka. Mereka membangunnya di dalam masjid. Pasalnya, masjid juga dihadiri oleh pria bukan mahram. Alangkah baiknya bagi mereka dan para pria bukan mahram untuk tidak saling memandang." (Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, juz 2, hal 696-697)

Waktu dan Tata Cara Itikaf

Kembali dikutip dari buku Panduan Lengkap Puasa Wajib & Sunnah oleh Muhammad Ghazali, itikaf sebenarnya bisa dilakukan kapan saja, termasuk di luar bulan Ramadan. Namun, ibadah ini paling dianjurkan untuk dilakukan pada 10 hari terakhir bulan Ramadan sebagaimana hadits riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Nasa'i, dan Tirmidzi berikut ini.

"Dari Aisyah RA, ia berkata, "Rasulullah SAW apabila sudah masuk 10 terakhir (dari bulan Ramadan), maka beliau menghidupkan malam itu, membangunkan istrinya, dan mengikat kainnya."

Lalu, bagaimana cara melakukannya agar sah? Itikaf dianggap sah apabila memenuhi beberapa rukun sebagai berikut.

1. Niat

Seperti ibadah-ibadah lainnya, itikaf pun harus dimulai dengan niat. Niat yang dapat dibaca adalah sebagai berikut.

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هٰذَا الْمَسْجِدِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu an a'takifa fi hadzal masjidi sunnatal lillahi Ta'ala.

Artinya: "Aku niat itikaf di dalam masjid karena Allah Ta'ala."

2. Berdiam Diri di Masjid

Berdiam diri di masjid dilakukan sembari memperbanyak tafakur, dzikir, doa, dan amalan lainnya.

3. Dilakukan di Masjid Jami

Masjid jami merujuk pada masjid yang menjadi pusat ibadah dan biasa digunakan untuk sholat Jumat. Dalil terkait itikaf di masjid jami ini tercantum dalam HR Abu Daud yang berbunyi, "Dan tiada itikaf kecuali di masjid jami."

4. Islam, Suci, dan Akil Baligh

Itikaf lebih diutamakan untuk dimulai setelah sholat Subuh. Selama beritikaf, seorang muslim diperintahkan untuk menjauhkan diri dari perbuatan dan ucapan yang tidak bermanfaat serta memperbanyak dzikir, doa, tafakur, sholawat, bertasbih, membaca Al-Quran, dan amalan lainnya.

Demikian penjelasan tentang boleh tidaknya wanita melakukan itikaf di masjid. Semoga membantu!

Artikel ini ditulis oleh Arum Sekar Pertiwi peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik




(num/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads