Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul menyebut saat ini tempat pemungutan retribusi (TPR) utama di Jalan Parangtritis hanya melayani bus saja. Sedangkan pemungutan retribusi untuk motor dan mobil pribadi akan berlangsung di sembilan titik pintu masuk Pantai Parangtritis.
Semua itu agar tidak ada lagi polemik terkait pengendara yang mengalami penarikan retribusi ketika melintas di Jalan Parangtritis. Selain itu juga agar penarikan retribusi bisa lebih maksimal.
Pantauan detikJogja, tampak petugas TPR Parangtritis hanya menghentikan laju bus saat menarik retribusi di Jalan Parangtritis. Sedangkan untuk motor dan mobil, petugas sama sekali tidak menarik retribusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, di jalan masuk ke Pantai Parangtritis seperti di sisi paling timur saat ini berjaga beberapa petugas. Selanjutnya mereka tampak menarik retribusi terhadap pengendara motor dan mobil yang hendak masuk ke pantai tersebut.
Kepala Dispar Bantul, Saryadi, mengatakan memang ada kebijakan baru dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul di kawasan Pantai Selatan (Pansela) sisi timur. Kebijakan itu merujuk Keputusan Bupati Bantul No.240 Tahun 2026.
Adapun keputusan tersebut berkaitan tentang penugasan kepada Pemerintah Kalurahan Parangtritis untuk melaksanakan pemungutan retribusi jasa usaha atas pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga pada tempat rekreasi kawasan Pantai Parangtritis sampai Pantai Depok.
"Mulai hari ini pelaksanaan pemungutan retribusi di kawasan objek wisata Pantai Parangtritis sampai Pantai Depok dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan Parangtritis, dan tempat pemungutannya bergeser dari Jalan Parangtritis ke setiap gang-gang masuk di kawasan Pantai Parangtritis," katanya kepada wartawan di Kretek, Bantul, Rabu (1/7/2026).
Akan tetapi, Saryadi mengatakan, TPR Parangtritis masih berfungsi untuk menarik retribusi wisatawan yang datang menggunakan bus. Sebab, bus tidak mungkin bisa masuk ke ke gang-gang menuju Pantai Parangtritis.
"Dan khusus untuk bus memang masih dipungut di TPR lama, karena memang bus tidak memungkinkan aksesnya untuk masuk ke gang-gang kan," ujarnya.
Lebih lanjut, Saryadi mengungkapkan ada sembilan jalan masuk ke Pantai Parangtritis. Adapun di antaranya seperti di dekat Hotel Gandung hingga paling timur di dekat terminal lama Parangtritis.
"Yang bertugas di sembilan titik pemungutan retribusi itu 100% dari Kalurahan Parangtritis. Jadi petugas dari sana tapi pembayaran retribusi itu tetap masuk ke Pemkab," ucapnya.
Sedangkan untuk petugas TPR dari Dispar, Saryadi menyebut bahwa sebagian besar Dispar tarik. Menurutnya, petugas dari Dispar hanya menjadi pengawas di TPR Parangtritis.
"Petugas TPR Parangtritis yang dari Dinas Pariwisata kita tarik semua. Ada yang kita tempatkan di kantor, di dinas. Ada yang kita sebar untuk menambah petugas di TPR kawasan pantai sisi barat. Selain itu ada yang kita sebar untuk membantu teman-teman kebersihan di pantai," katanya.
Di sisi lain, Saryadi mengungkapkan pemindahan lokasi penarikan retribusi juga merespons peringatan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Di mana letak TPR di Jalan Nasional kuranglah tepat.
"Selain itu kita juga merespons dinamika di medsos dari para netizen, termasuk Pemda Gunungkidul saat pascalibur Lebaran kemarin. Di mana banyak komplain terkait dengan wisatawan ke Gunungkidul yang dipungut di sini karena memang lewat sini (Jalan Parangtritis)," ujarnya.
"Lalu dalam kerangka optimalisasi pemungutan retribusi juga. Jadi kalau di sini sekarang kan banyak modus orang bilang mau ke Gunungkidul dan seterusnya, sehingga tidak bisa kita tarik. Tapi kalau sudah pindah ke gang-gang itu sudah tidak ada alasan lagi, karena satu-satunya arah dari gang masuk ya ke pantai," lanjut Saryadi.
Terkait tarif retribusi, Saryadi mengatakan di kawasan Pantai Selatan sisi timur Bantul tidak berubah. Adapun untuk tarif tersebut Rp 15 ribu per orang.
"Jadi Rp 15 ribu per orang itu terusan, dalam artian dari Parangtritis bisa pindah ke Parangkusumo sampai Depok selama bisa menunjukkan karcis. Tapi kalau mau ke Pantai sisi barat Bantul mulai dari Samas sampai Pandansimo ya bayar lagi Rp 5 ribu per orang per destinasi pantai," ucapnya.
(apl/ams)

Komentar Terbanyak
Serangan Balik Tiyo Eks BEM UGM Usai Dituding Dekat dengan Tokoh PDIP
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Sebut Pelapor Dirinya ke Polisi Lagi Caper ke Presiden
Sederet Jawaban Tiyo Ardiyanto soal Tudingan Aliansi BEM Bersatu